Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia (Menpan RB) Tjahjo Kumolo menyayangkan masih banyaknya Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang masih terjerat korupsi. Tjahjo mengatakan, Kemenpan RB setiap bulan masih harus memecat tidak hormat para PNS yang terlibat korupsi.
"Ini yang jujur kami tiap bulan rata-rata hampir 20 hingga 30 persen PNS yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap harus kami ambil keputusan untuk diberhentikan dengan tidak hormat," kata Tjahjo Kumolo dalam konferensi virtual di Jakarta, Minggu (18/4).
Baca Juga: Cara Daftar CPNS 2021 hingga Syaratnya, Siapkan dari Sekarang!
Tjahjo mengakui bahwa setiap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuka perkara rasuah pasti ada PNS diberbagai tingkatan yang terlibat di dalamnya. Dia melanjutkan, peran PNS tersebut bisa jadi sebagai penyerta atau sebagai inisiator.
"Dalam proses hukum kami tetap menonjob kan mereka dan menunggu proses hukum yang ada," katanya.
Tjahjo mengaku hal tersebut menjadi perhatian Kemenpan RB untuk terus diperbaiki. Namun, mantan menteri dalam negeri (Mendagri) itu mengaku sedih untuk melakukan pemecatan tersebut setiap bulannya.
Meskipun dia mengaku dalam tiga tahun terakhir Kemenpan RB mengaku melihat produktivitas PNS cukup baik dan semakin membaik. Termasuk, sambungnya, dalam pemahaman soal area rawan korupsi, demokrasi atau intoleransi.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Fajria Anindya Utami
Tag Terkait: