Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Masyarakat Masih Butuh Edukasi Asuransi

Masyarakat Masih Butuh Edukasi Asuransi Kredit Foto: Boyke P. Siregar
Warta Ekonomi, Jakarta -

Tingkat pemahaman masyarakat mengenai asuransi saat ini masih rendah. Karenanya muncul berbagai keluhan dari nasabah tentang produk asuransi khususnya yang terkait dengan investasi.

Maraknya kasus kerugian investasi dari produk asuransi yang dikaitkan dengan investasi tidak lepas dari masih belum meratanya tingkat literasi masyarakat atas asuransi jiwa.

Baca Juga: Asetku Beri Asuransi Gratis ke Lebih dari 500.000 Pengguna Terverifikasi

Head of Agency Training & Manpower Development, PT Tokio Marine Life Insurance Indonesia Muhammad Irsan menyebut Survei Nasional Literasi Keuangan yang dilakukan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada 2019 menunjukkan bahwa tingkat literasi keuangan di Indonesia khususnya di sektor asuransi jiwa masih rendah.

OJK mencatat  Indeks Literasi Asuransi hanya 19,4%, lebih rendah dari Indeks Literasi Perbankan yang mencapai 36,12%.

“Dari pemaparan berbagai keluhan pemegang polis menunjukkan perlunya semua pihak di industri ini untuk terus melakukan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat tentang pentingnya memahami fungsi asuransi jiwa sebagai sarana perlindungan dan perencanaan keuangan keluarga masa depan,” ujar Irsan di Jakarta, Rabu (28/4/2021).

Menurut dia perusahaan asuransi sudah seharusnya memastikan bahwa para tenaga pemasarnya telah tersertifikasi dan memiliki pengetahuan produk yang baik sehingga mampu memasarkan seluruh produk yang dijual sesuai aturan yang berlaku.

“Di Tokio Marine Life Insurance Indonesia, kami mempunyai program pelatihan berkala untuk para tenaga pemasar bahkan kami secara khusus juga mengundang trainer profesional untuk memberikan program pelatihan yang komprehensif sebagai bekal para tenaga pemasar kami agar mereka dapat menjual produk dengan cara yang benar,” katanya.

Lebih lanjut ia memaparkan sejumlah indikator yang dapat menjadi panduan calon nasabah dalam memilih produk dan perusahaan asuransi. Pertama, pilih perusahaan asuransi yang memiliki proses pemantauan kepatuhan tehadap peraturan yang ketat, memiliki tata kelola perusahaan yang baik dan terdaftar serta diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

“Perusahaan asuransi yang terpercaya mampu memberikan informasi yang transparan dan mudah di akses,” tambahnya. Kedua, pastikan tenaga pemasar terdaftar dan memiliki sertifikasi keagenan dari Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI).

“Selanjutnya, pastikan telah mendapatkan penjelasan dengan lengkap dari tenaga pemasar dan nasabah telah memahami produk asuransi jiwa yang akan dibeli. Serta tak lupa manfaatkan waktu untuk mempelajari polis asuransi jiwa dengan baik pada masa mempelajari polis asuransi (free look period),” jelasnya.

Sementara itu Senior Vice President PT Schroders Investment Management Indonesia Adrian Maulana menambahkan dalam berinvestasi, calon pemegang polis harus lebih dahulu mengenal produk investasi dan profil risiko.

“Sebab, tingkat risiko dari setiap jenis instrumen investasi berbeda-beda dan disesuaikan dengan profil risiko nasabah," kata dia. Di sisi lain, perusahaan asuransi perlu untuk memberikan edukasi kepada calon pemegang polis karena mereka mempunyai hak untuk berinvestasi sesuai dengan profil risikonya.

"Kedua unsur ini sangat penting agar tidak muncul dispute di kemudian hari,” jelasnya,

Sementara Ketua Lembaga Sertifikasi Profesi Financial Planning Standards Board Indonesia (LSP FPSB) Tri Djoko Santoso mengungkapkan, fungsi utama polis asuransi jiwa adalah proteksi keuangan menyeluruh, yaitu melindungi keuangan keluarga karena hilang atau berkurangnya penghasilan (income protection) dan kekayaan (wealth protection) seorang pencari nafkah atau pemilik kekayaan, karena sebab meninggal, kecelakaan, sakit dan cacat.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Boyke P. Siregar
Editor: Alfi Dinilhaq

Bagikan Artikel: