51 Pegawai KPK Resmi Dipecat, Ferdinand Teriak Lantang: Pendukung Taliban, FPI Nggak Layak!
Politikus Ferdinand Hutahaean menilai keputusan KPK untuk memberhentikan 51 pegawai yang tidak lolos Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) sudahlah tepat.
Bahkan, ia lantang menegaskan bahwa ASN di negara ini harus taat kepada Pancasila dan tidak boleh mendukung ormas terlarang. Baca Juga: Kesal Ada yang Belain Israel, Ferdinand Teriaki Pentolan PKS: Ku Ongkosi Kau ke Palestina
“Jika sudah mengaku mendukung Taliban, mendukung HTI dan FPI, memang jelas tidak layak jadi ASN. Pendukung ormas terlarang tak boleh jadi ASN di negara ber Pancasila ini..!” cuitnya dalam akun Twitternya, seperti dilihat, Rabu (26/5/2021). Baca Juga: Seakan Belain Jozeph Paul, Ferdinand Ngamuk ke Orang MUI: Lidahmu Jangan Provokasi..
Jika sudah mengaku mendukung Taliban, mendukung HTI dan FPI, memang jelas tidak layak jadi ASN. Pendukung ormas terlarang tak boleh jadi ASN di negara ber Pancasila ini..!
— Ferdinand Hutahaean (@FerdinandHaean3) May 25, 2021
Lanjutnya, ia pun menyarankan agar para pegawai yang dipecat untuk menempuh jalur hukum ketimbang membuat kegaduhan dengan seolah-olah terzalimi.
"Yang keberatan dgn keputusan @KPK_RI atas pemberhentian 51 Pegawai yg sudah tak dapat dibina lagi, dipersilahkan menempuh jalur hukum melalui PTUN, bukan pamer kegalauan dan playing victim seolah terzalimi. Padahal mmg bangsa ini tidak menerima yg tak cinta Pancasila jd ASN..!!" ucapnya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Vicky Fadil