Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Indonesia Bakal Kebanjiran Ayam Impor dari Brasil, Kemendag Bantah Keras

Indonesia Bakal Kebanjiran Ayam Impor dari Brasil, Kemendag Bantah Keras Sejumlah ayam pedaging berada di atas kendaraan yang mengangkutnya menuju Kabupaten Buol di Desa Kotarindau, Sigi, Sulawesi Tengah, Senin (10/5/2021). Meskipun ada larangan angkutan selama masa menjelang dan sesudah lebaran,tapi pemerintah tetap mengizinkan arus angkutan barang antarkota dalam wilayah non-aglomerasi, terutama untuk angkutan bahan pangan. | Kredit Foto: Antara/Basri Marzuki
Warta Ekonomi, Jakarta -

Kementerian Perdagangan (Kemendag) membantah bahwa produk ayam impor asal Brasil akan menyerbu Indonesia. Isu itu mencuat setelah kalahnya RI dalam sidang sengketa di Badan Perdagangan Dunia atau World Trade Organization (WTO).

Direktur Jenderal Perundingan Perdagangan Internasional Kementerian Perdagangan, Djatmiko Bris Witjaksono, menegaskan bahwa tidak ada produk ayam impor asal Brasil yang akan menyerbu Indonesia.

Baca Juga: Konsumen Yakin Ekonomi Meningkat, Kemendag: Vaksin Jadi Faktor Utama

"Dengan adanya pemberitaan terkait kalahnya Indonesia di WTO, kita akan kebanjiran unggas dari Brasil itu tidak benar. Mereka (Brasil) tidak ada intensi untuk mengubah kebijakannya sampai kasus ini benar-benar selesai," kata Djatmiko saat menggelar konferensi pers secara virtual di Jakarta, Senin (31/5/2021).

Ia menegaskan, hal yang sama juga berlaku di Indonesia, di mana tidak ada perubahan kebijakan di Indonesia terkait importasi ayam dari Brasil yang membuka peluang unggas negeri Samba masuk ke Indonesia. Sebab, Indonesia tengah mengajukan banding atas kekalahannya pada gugatan Brasil terkait importasi daging ayam dan produk-produk ayam di WTO.

Menurut Djatmiko, pengajuan banding tersebut belum dapat diproses, mengingat kursi hakim sengketa yang mengurusi persoalan banding di WTO saat ini dalam posisi kosong. Adapun hakim sengketa dipilih oleh negara anggota WTO.

"Hal tersebut tentu saja menghambat proses banding yang diajukan Indonesia. Dan bukan hanya Indonesia, juga negara-negara lain yang mengajukan banding," ungkap Djatmiko.

Namun, WTO menjadwalkan Pertemuan Tingkat Menteri pada Desember 2021, di mana salah satu agendanya adalah segera menetapkan hakim sengketa.

WTO, lanjut Djatmiko, merupakan salah satu lembaga perdagangan internasional yang paling efektif. Artinya, semua anggota WTO punya hak untuk menyelesaikan sengketa perdagangan. Ia menegaskan bahwa dua hal yang menjadi sorotan Brasil terkait importasi ayam ke Indonesia adalah terkait sertifikat kesehatan dan pembatasan penggunaan produk ayam impor.

Terkait keduanya, Djatmiko menyampaikan bahwa sertifikat kesehatan yang digugat Brasil sudah sesuai dengan ketentuan yang ditetapkan WTO dan tidak ada pelanggaran.

"Jadi, kita beranggapan Indonesia tidak melanggar atau konsisten dengan ketentuan-ketentuan WTO termasuk mengenai proses penerbitan sertifikat kesehatan. Jadi, health certificate yang ditetapkan Indonesia sudah sejalan dengan ketentuan WTO," ungkap Djatmiko.

Sementara, terkait pembatasan produk impor, lanjut Djatmiko, RI berkeyakinan bahwa ketetapannya tidak bertentangan dengan yang diatur WTO.

"Berdasarkan asesmen, produk-produk impor itu sudah sesuai," tutupnya.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Puri Mei Setyaningrum

Bagikan Artikel: