Ahli Hukum Tata Negara Refly Harun blak-blakan mengaku takut dikriminalisasi. Sebab, dirinya selama ini dikenal sebagai sosok yang sering mengkritik pedas kebijakan pemerintah.
Hal tersebut diungkapkan Refly Harun dalam podcast di YouTube Deddy Corbuzier. Menurutnya, kritik seharusnya terhadap kebijakan dari pemangku kepentingan, bukan personal.
"Kalau saya ngomong sesuatu itu ya, saya punya patokan. Pertama, tidak boleh personal. Kalau misalnya kita mengkritik sesuatu itu yang kita kritik kebijakannya, jadi bukan kita kritik orangnya," jelas Refly Harun sepeti dikutip.
Baca Juga: Satu Tahun Jadi Juru Bicara: Ini Bukan tentang Angka
Dirinya pun menyebutkan, Presiden Jokowi sebagai salah satu contoh dalam menjelaskan perbedaan mengkritik secara personal dan kebijakan.
"Misalnya, maaf ya, Presiden Jokowi gemuk atau tidak gemuk, tidak ada persoalan. Mau belah tengah atau pinggir, tidak ada persoalan. Hidungnya seperti apa nggak ada persoalan, tapi persoalan kita adalah kebijakannya," ungkap Refly Harun.
Akademisi ini kembali menekankan bahwa pendapat orang tidak boleh dibatasi, selama yang diutarakan tidak menghina atau menyerang secara personal.
"Konstitusi mengatakan bahwa pikiran dan hati nurani itu adalah HAM yang tidak bisa dibatasi. Jadi, kalau orang mau mengekspresikan pikiran dan hati nuraninya tidak boleh dibatasi sepanjang dia tidak menghina, personal attack," jelas Refly.
Selain itu, pengamat politik ini pun membuka diri terhadap kritik selama tidak melakukan kriminalisasi maupun tidak menyentuh fisik dan propertinya. Walau demikian, tidak jarang Refly Harun merasa was-was saat mengkritik kebijakan pemerintah.
"Saya takut. Takut dikriminalisasi," ujar Refly.
Baca Juga: Ahli Virologi dan Molekuler Biologi: Semua Vaksin Covid-19 Aman dan Sudah Diuji
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Puri Mei Setyaningrum
Tag Terkait: