Menurut Wempy, jika itu terjadi, maka sektor lain akan meminta perlakuan yang sama. Tidak hanya itu, Wempy juga menilai Anies Baswedan akan mendapatkan citra negatif dari publik karena dianggap melonggarkan aktivitas warga.
"Padahal kita sedang dalam situasi darurat akibat bertambahnya kasus baru Covid-19," ungkapnya.
Seperti diketahui, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan kembali mengizinkan kegiatan konser musik atau live music di restoran hingga bar.
Namun terdapat sejumlah syarat dan ketentuan yang harus dipenuhi. Hal ini tertuang dalam Keputusan Kepala Disparekraf DKI Nomor 281 Tahun 2021 tentang Perpanjangan PPKM Berbasis Mikro Pada Sektor Usaha Pariwisata yang diteken oleh Plt Kepala Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif DKI Gumilar Ekalaya pada 31 Mei lalu.
Baca Juga: Satu Tahun Jadi Juru Bicara: Ini Bukan tentang Angka
Baca Juga: Ahli Virologi dan Molekuler Biologi: Semua Vaksin Covid-19 Aman dan Sudah Diuji
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Alfi Dinilhaq
Tag Terkait: