Penguatan ruang-ruang isolasi, kata Kang Emil, harus disertai dengan kedisiplinan masyarakat menerapkan protokol kesehatan (prokes) 5M. Oleh karena itu, ia meminta kepala desa di Jabar untuk gencar mengedukasi dan menyosialisasikan prokes kepada masyarakat.
"Edukasi dari kepala desa, dari pimpinan wilayah, terus dilakukan supaya di hulunya ruang-ruang isolasi desa digunakan. Yang berat dan sangat berat baru ke rumah sakit. Setelah menjelang sembuh, digeser dulu ke hotel atau sebuah tempat sehingga keterisian rumah sakit bisa kita kurangi," katanya.
Berdasarkan data Bersatu Lawan COVID-19, https://data.covid19.go.id, pada 20 Juni 2021, tingkat keterisian rumah sakit rujukan COVID-19 di Jabar mencapai 86,03 persen. Selain itu, ada sejumlah daerah yang tingkat keterisian rumah sakit lebih dari 90 persen.
Berdasarkan data Pikobar per 20 Juni 2021, lima kabupaten/kota dengan tingkat keterisian rumah sakit tertinggi, yakni Kabupaten Majalengka (95,51 persen), Kabupaten Bandung (92,66 persen), Kabupaten Purwakarta (92,58 persen), Kabupaten Karawang (91,29 persen), dan Kota Cimahi (88,43 persen).
"Mudah-mudahan dengan konsep ini dapat menurunkan tingkat keterisian rumah sakit ke 70 persen," kata Kang Emil.
Selain ke RSUD Bayu Asih, Kang Emil pun meninjau RSUD dan ruang isolasi pasien COVID-19 di Karawang dan Purwakarta. Kunjungan pertama dilakukan ke RSUD Karawang yang didampingi oleh Bupati Karawang Cellica Nurrachadiana serta Plt. Direktur Utama RSUD Karawang Fitra Hergyana.
Adapun total kapasitas tempat tidur di RSUD Karawang sebanyak 412 tempat tidur. Dari jumlah tersebut, yang digunakan untuk pasien COVID-19 adalah 151 bed atau sekitar 40 persen dari total kapasitas tempat tidur.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Rahmat Saepulloh
Editor: Alfi Dinilhaq
Tag Terkait: