Kredit Foto: Screenshot video di akun Twitter Fadli Zon
Universitas Indonesia (UI) angkat suara mengenai pemanggilan terhadap Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Indonesia (BEM UI) pasca unggah meme Presiden Joko Widodo di media sosial.
UI sendiri mengamini telah memanggil BEM UI pada Minggu sore (27/6) guna menindaklanjuti unggahan BEM UI yang viral.
"Pemanggilan ini adalah bagian dari proses pembinaan kemahasiswaan yang ada di UI," ujar Kepala Humas UI, Amelita Lusia dalam keterangan tertulisnya, Minggu (27/6).
Ia pun menampik tudingan pembatasan kebebasan berpendapat kepada mahasiswanya. Pada dasarnya, UI menghormati kebebasan berpendapat asal sesuai aturan.
Soal unggahan meme dan kritikan BEM UI kepada Presiden Jokowi, kata Amelita, dinilai tidak tepat.
"Presiden merupakan simbol negara, (digambarkan) mengenakan mahkota dan diberi teks Jokowi: The King of Lip Service, juga meme lainnya dengan teks 'Katanya Perkuat KPK Tapi Kok?' dan lain-lain bukanlah cara menyampaikan pendapat yang sesuai aturan yang tepat," tandasnya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Ferry Hidayat
Tag Terkait: