Posisi Indonesia yang kini menjadi negara dengan penghasilan menengah ke bawah, membuat jalan Indonesia menjadi negara dengan perekonomian maju kian terjal.
Direktur Eksekutif Center of Reform on Economics (CORE) Mohammad Faisal mengatakan, penurunan peringkat penghasilan ini membuat Indonesia kian jatuh dalam jebakan negara dengan penghasilan kelas menengah.
Baca Juga: Rocky Gerung: Masyarakat Indonesia Dermawan, Tapi Pemerintahnya Kikir
“Saat pertumbuhan ekonomi kita di atas 5 persen saja, Indonesia baru bisa naik kelas menjadi negara berpenghasilan atas 17-20 tahun lagi, atau target pemerintah di 2045. Dengan pandemi ini dan peringkat kita kembali turun, mustahil di 2045 target ini terealisasi,” kata Faisal kepada Rakyat Merdeka.
Menurut Faisal, pandemi Covid-19 juga membawa Indonesia ke dalam jebakan negara berpenghasilan menengah. Berbagai pendapat ekonom dunia menerangkan, jika suatu negara selama lebih dari 42 tahun tidak bisa menaikkan posisinya menjadi negara maju, maka akan masuk ke dalam jebakan negara berpenghasilan menengah.
Indonesia, kata Faisal, sudah masuk ke negara dengan pendapatan kelas menengah sejak 1996, atau sudah 25 tahun yang lalu. Artinya, jika 20 tahun Indonesia tidak bisa menaikkan peringkat, sama saja sudah terjebak dalam negara berpenghasilan menengah.
Untuk bisa menjadi negara dengan pendapatan kelas atas atau negara maju, pendapatan per kapita harus di atas 12 ribu dolar ASper tahun.
“Saat ini kita turun jadi di bawah 4 ribu dolar AS, sangat jauh untuk mengejar ini dalam 20 tahun,” ujar Faisal.
Dia menerangkan, dibutuhkan pertumbuhan ekonomi sedikitnya 8 persen per tahun agar pendapatan per kapita Indonesia bisa di angka 12 ribu dolar AS. Namun, ini sangat sulit dikejar apalagi di masa pandemi Covid-19.
Staf Khusus Presiden Bidang Ekonomi Arif Budimanta optimistis Indonesia akan kembali menjadi negara berpendapatan menengah ke atas dalam 1-2 tahun ke depan.
Syaratnya, pertumbuhan ekonomi Indonesia harus mencapai 5-6 persen per tahun, dan pertumbuhan penduduk naik 1,2 persen per tahun.
“Satu hingga dua tahun ke depan kita akan segera kembali masuk ke kategori negara pendapatan menengah atas, meski ada peningkatan threshold (klasifikasi) yang dilakukan World Bank, yakni dari (pendapatan nasional bruto) 4.046 dolar AS menjadi 4.096 dolar AS,” kata Arif di Jakarta, Kamis (8/7).
Arif menjelaskan, saat 2019 ketika Indonesia menjadi negara berpendapatan menengah atas, pendapatan per kapita di Tanah Air sebesar 4.050 dolar AS, atau baru berada sedikit di atas batas bawah klasifikasi yang ditetapkan Bank Dunia yakni 4.046 dolar AS.
Karena itu, ketika ekonomi Indonesia terkontraksi karena terdampak Covid-19, maka pendapatan per kapita Indonesia turun menjadi 3.870 dolar AS. Dengan posisi itu, Indonesia akhirnya kembali ke kategori negara berpendapatan menengah bawah.
“Selain Indonesia, ada beberapa negara yang juga turun dari Upper Middle Income menjadi Lower Middle Income seperti Belize, Samoa serta Iran,” kata Arif.
Bahkan, ujar Arif, Iran mengalami penurunan pendapatan per kapita cukup dalam, dari 5.240 dolar ASmenjadi 2.870 dolar AS.
Tidak hanya itu ada juga beberapa negara yang turun peringkat dari high income (negara pendapatan tinggi) menjadi Upper Middle Income seperti Mauritius, Panama, Romania.
Untuk diketahui, dalam laporan terakhir Bank Dunia (World Bank) pada Juni 2021, Indonesia berada di dalam kategori negara berpendapatan menengah bawah.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Alfi Dinilhaq
Tag Terkait: