Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Selama PPKM Darurat Diberlakukan, Peneliti UGM: Mobilitas Transportasi Publik Menurun

Selama PPKM Darurat Diberlakukan, Peneliti UGM: Mobilitas Transportasi Publik Menurun Kredit Foto: Antara
Warta Ekonomi, Jakarta -

Mobilitas masyarakat menggunakan transportasi publik selama PPKM Darurat diberlakukan menunjukan penurunan sebesar 18,6 persen. Hal ini dibuktikan dari hasil riset Catatan Setengah Jalan PPKM Darurat yang dilakukan oleh Universitas Gadjah Mada.

“Antusiasme masyarakat untuk mencari informasi tentang transportasi publik ini berkurang sejak pemberlakuan PPKM Darurat,” ujar Cahyani Widi Larasakti, Peneliti PPKK Fisipol UGM, Kamis (16/7/2021).

Baca Juga: Peneliti UGM Temukan Gejala Eksodus Warga India ke Indonesia

Cahyani mengatakan penurunan tersebut dapat ditemukan melalui indeks transportasi publik yang dihitung berdasarkan rata-rata jumlah pengunjung atau visitor pada laman yang menjual tiket transportasi seperti Tiket.com, Traveloka, Pegipegi dan Nusatrip dengan menggunakan Machine Learning Smilarweb.

“Penurunan tersebut sebenarnya sudah mulai terjadi sejak meningkatnya jumlah kasus atau beberapa minggu sebelum PPKM Darurat,” ujarnya.

Secara spesifik tren masyarakat menggunakan transportasi udara dilihat berdasarkan jumlah visitor website penerbangan sebelum dan setelah PPKM Darurat diberlakukan. Hasilnya, rata-rata mengalami penurunan sebesar 7,78 persen jumlah pengunjung laman penyedia informasi penerbangan. Namun sebelum tanggal 5 Juli 2021 sempat terjadi peningkatan penumpang pesawat udara.

Cahyani menambahkan, tren kenaikan sesaat pada tanggal tersebut, beberapa hari setelah pemberlakuan PPKM Darurat, hal ini kemungkinan disebabkan oleh psikologi masyarakat yang ingin migrasi ke luar Pulau Jawa.

“Serta sudah adanya kejelasan persyaratan terkait persyaratan penerbangan dalam aturan PPKM Darurat,” katanya.

Sedangkan mobilitas masyarakat menggunakan transportasi  kereta api menunjukan penurunan sebesar 22,15 persen sejak seminggu sebelum dan sesudah PPKM Darurat diberlakukan. Penurunan ini disebabkan oleh kewajiban penyertaan surat keterangan negative Covid-19. Baik yang dibuktikan dengan rapid test antigen maupun Rapid Test PCR.

“Kemungkinan besar penumpang kereta api yang sebagian besar didominasi oleh masyarakat menengah ke bawah beralih pada transportasi lainnya seperti bus,” ungkapnya.

Cahyani mengatakan mobilitas masyarakat menggunakan bus tidak mengalami penurunan secara signifikan ketika PPKM Darurat diberlakukan. Hal ini disebabkan lemahnya sistem pengawasan transportasi bus dapat mempengaruhi adanya potensi penyebaran virus Covid-19 khususnya varian Delta melalui sesama penumpang bus.

“Selanjutnya juga meningkatkan mobilitas masyarakat  khususnya dari DKI Jakarta ke daerah lain yang dapat berdampak pada pergeseran jumlah masyarakat rentan di DKI Jakarta ke daerah lainnya,” jelasnya.

Penelitian ini terselenggara berkat kerja sama antara Departemen Manajemen dan Kebijakan Publik (MKP) UGM dan Institute for Policy Development (Poldev) UGM.

Adapun dalam analisis catatan kebijakan ini menggunakan data Google Trends untuk menjelaskan perilaku masyarakat, Google Mobility untuk menjelaskan pergerakan atau mobilitas masyarakat, Machine Learning Similarweb untuk melihat kecenderungan masyarakat mencari informasi di website, dan data Twitter.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Bethriq Kindy Arrazy
Editor: Alfi Dinilhaq

Bagikan Artikel: