Penolakan terhadap rencana pemerintah pusat memperpanjang penerapan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Darurat bermunculan di Kota Bandung diantaranya dari aliansi pedagang Bandung.
Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung pun menanggapi keresahan yang dirasakan tersebut.
Wakil Wali Kota Bandung Yana Mulyana mengaku, belum menerima surat resmi terkait penolakan warga terhadap perpanjangan PPKM darurat. Namun, dia ingin menegaskan, bahwa kebijakan PPKM Darurat ditetapkan oleh pemerintah pusat yang dijalankan oleh pemerintah daerah.
"Gini PPKM Darurat ini kan ditetapkan sama pemerintah pusat jadi tentunya kita ikut karena pemerintah pusat juga punya metode untuk mengukur apakah sudah terjadi penurunan atau tidak penyebaran Covid-19 di berbagai wilayah di Indonesia," ujarnya, Ahad (18/7).
Dia menuturkan, saat ini, Pemkot Bandung memakai salah satu aplikasi google untuk memantau mobilitas masyarakat dan terlihat pengurangan baru di angka 10 persen. Oleh karenanya, kondisi tersebut dinilai belum terjadi penurunan mobilitas.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Ferry Hidayat
Tag Terkait: