Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Salut, Industri Manufaktur dan Properti Tetap Gagah Diterpa Badai Covid-19

Salut, Industri Manufaktur dan Properti Tetap Gagah Diterpa Badai Covid-19 Kredit Foto: Fajar Sulaiman
Warta Ekonomi, Jakarta -

Kementerian Perindustrian (Kemenperin) menyebut sektor manufaktur dan properti tanah air tergolong tangguh menghadapi gempuran badai pandemi Covid-19 hingga pase kedua, tahun ini. Karena itu, Kemenperin langsung mengomando pelaku industri untuk tetap optimis menapaki bisnis di masa sulit seperti sekarang ini. 

Hal itu dikemukakan Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita saat membuka Urban Forum Virtual Event 2021 bertajuk “Menyambut Geliat Industri Material Pascapandemi” di Jakarta, Selasa (27/7/2021). 

Menurutnya, selain stabilitas makro ekonomi, optimisme tersebut juga merujuk pada performa kinerja industri manufaktur yang terbilang kinclong di kuartal II tahun ini. Dimana, sektor industri mampu berkontribusi 78,80% terhadap ekspor atau USD81 miliar dari total ekspor nasional sebesar USD102 miliar pada Januari – Juni 2021. 

"Kontribusi sebesar itulah pemicu lahirnya surplus neraca perdagangan Indonesia sebesar USD8,22 miliar. Hemat saya, prestasi ini sangat membanggakan karena diraih di tengah-tengah kondisi sulit, pandemic Covid-19 gelombang kedua,” seru Agus Gumiwang. Baca Juga: Solusi Manufaktur Cerdas untuk Mempercepat Pemulihan Industri Manufaktur

Sementara, lanjutnya, pada triwulan I-2021 kinerja industri pengolahan non migas masih mengalami kontrasksi sebesar 0.71%. Namun begitu, perlambatannya masih lebih baik jika dibandingkang dengan angka pertumbuhan ekonomi nasional yang terkontraksi hingga 0,74%.

“Saya punya keyakinan tinggi di semester II-2021, industri manufaktur sudah bisa masuk ke teritori positif, meski pada pertengahan Juni kita kembali mengalami turbulensi ekonomi akibat pandemi varian delta, dengan wave yang sangat luar biasa,” cetusnya.

Menperin mengingatkan agar para pelaku industri lebih mematuhi Surat Edaran Kemenperin No. 3/2021 tentang Operasional dan Mobilitas Kegiatan Industri pada Masa Kedaruratan Kesehatan Masyarakat Covid-19. Bahkan pihaknya tidak segan untuk menjatuhkan sanksi tegas kepada pelaku industri yang tidak menjalankan ketentuan tersebut. Baca Juga: Kemenperin Pasok SDM Mekanik dan Alat Berat di Bantaeng

Siapa saja pelaku industri yang tidak menerapkan protokol kesehatan secara ketat dan disiplin sesuai kebijakan pemerintah dalam surat edaran Kemenperrin, maka akan dapat sanksi mulai dari administratif, pembekuan oprasional hingga mencabut izin operasional dan mobilitas kegiatan industri (IOMKI). 

Seperti diketahui, kata Agus Gumiwang, sejak Maret 2020 hingga Juni 2021, Kemenperin telah menutup sebanyak 400 perusahaan berizin IOMKI.

“Mari kita sama-sama buktikan bahwa industri bukan klaster penyebaran Covid-19. Kita lakukan apa tertuang dalam surat edaran tersebut dan bantu saya untuk tidak menjatuhkan sanksi, karena saya akan bertindak tegas,” ajaknya.

Pada kesempatan yang sama, Ketua Umum Asosiasi Aneka Keramik Indonesia (ASAKI), Edy Suyanto mengapresasi kebijakan insentif Pajak Pertambahan Nilai (PPn) atas pembelian rumah tapak dan rumah susun. Menurut dia, kebijakan tersebut berdampak langsung bagi industri keramik tanah air karena ASAKI merupakan mitra stategis industri properti.

“Dampak penghapusan PPN seperti disampaikan pak menteri yang  memberikan dampak pertumbuhan sebesar 15% sd 20% terhadap sektor properti ini secara langsung berdampak positif pada para member ASAKI,” ujar Edy Suryanto.

Sementara, Asosiasi Asosiasi Produsen Cat Indonesia (APCI) mengakui industri cat dalam negeri saat ini masih mampu men-supply hampir semua kebutuhan sektor properti, infrastuktur, migas, marine, dan industri lainnya. Bahkan, sejumlah merek cat lokal telah mampu menembus pasar ekspor.

“Dari data T Abel I-O 2016 yang berhasil kami olah, terdapat 185 subsektor industri yang butuh cat, tinta cetak, dan vernis. Sayangnya, untuk bahan baku lak sebesar 18,43% masih impor,” terang Ketua Umum APCI, Kris Rianto Adidarma.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Fajar Sulaiman
Editor: Fajar Sulaiman

Bagikan Artikel: