Pengurus Pusat Aliansi Badan Eksekutif Nusantara (BEM Nusantara) mendatangi kantor Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) untuk meminta data tentang dugaan aliran dana hibah dari luar negeri ke LSM Indonesian Corruption Watch (ICW) yang diduga merupakan sebuah bentuk penyelewengan.
Hal tersebut dikatakan Koordinator isu sosial politik BEM Nusantara, Aldy Ibura, dalam keterangan tertulisnya, Selasa (10/8/2021). Baca Juga: BPK Temukan Anies Dkk Masih Bayar PNS yang Telah Wafat, Pemprov Berdalih Gini
"Bagi kami dana hibah asing yang mengalir ke ICW di duga kuat bertentangan dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia. Hal ini di perkuat dengan temuan audit investigasi yang telah kami susun secara eksplisit terhadap informasi serta publikasi yang ada di website ICW itu sendiri,” ujarnya.
Selain itu, pihaknya juga menemukan ada proyek penelitian yang dilakukan ICW untuk memenuhi kebutuhan donaturnya. Ia pun khawatir ICW kehilangan independensinya sebagai lembaga yang dikenal publik memiliki integritas dalam mengangkat isu-isu korupsi di Indonesia. Baca Juga: BPK Temukan Kelebihan Bayar Rp1,1 miliar untuk Pengadaan Alat Rapid Test DKI era Anies
"Temuan-temuan kami dalam investigasi yang telah kami lakukan sejak 24 Juni 2021 dengan menelusuri sejumlah informasi dari berbagai sumber, dapat kami simpulkan bahwa diduga kuat ICW sebagai LSM anti korupsi mengeluarkan hasil penelitiannya sesuai dengan kepentingan donornya,” katanya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Vicky Fadil