Pemerintah melalui Kementerian Pendidikan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbud-Ristek) terus berikhtiar untuk memastikan pendidikan berkualitas dapat terus terlaksana di masa pandemi ini. Salah satu langkah yang dilakukan adalah dengan melanjutkan kembali penyaluran bantuan kuota data internet bagi siswa, mahasiswa, guru, dan dosen terdampak.
Mulai September 2021, pemerintah akan melanjutkan proses distribusi tambahan bantuan kuota data internet senilai Rp2,3 triliun bagi 26,8 juta siswa, mahasiswa, guru, dan dosen. Bantuan kuota data internet akan kembali disalurkan pada tanggal 11-15 September, 11-15 Oktober, dan 11-15 November 2021, dan berlaku selama 30 hari sejak diterima. Kuota tersebut bisa digunakan untuk mengakses berbagai aplikasi untuk mendukung proses belajar mengajar.
Baca Juga: Live.On Power Bolt 30GB: Solusi Kebutuhan Kuota Internet Masyarakat Urban
Dialog Kabar Kamis di Media Center KPCPEN pada 12 Agustus 2021 membahas perkembangan bantuan kuota untuk pelajar di masa pandemi, termasuk harapan dan evaluasi di lapangan terkait pelaksanaan Pembelajaran Jarak jauh (PJJ).
M Hasan Chabibie-Plt Kapusdatin Kemendikbud-Ristek menyatakan, dalam penyaluran bantuan kuota, pemerintah sangat mengedepankan kepresisian data. Karena itu, pemerintah menginstruksikan kepada setiap satuan pendidikan untuk memutakhirkan data calon penerima bantuan, khususnya untuk termin 2 (September-Desember 2021).
Berdasarkan data penerima pada termin sebelumnya, telah diperkirakan kisaran jumlah penerima bantuan. PAUD 1,5 juta penerima, SD-SMK 20,5 juta, dosen dan mahasiswa sebanyak 3,2 juta, dan guru 1,5 juta penerima. Bantuan kuota akan bermanfaat maksimal dengan dukungan banyak hal. Di antaranya adalah kecakapan literasi pendidik untuk meningkatkan kualitas PJJ, koneksi internet yang memadai, dan dukungan sarana teknologi.
Terkait tentang peningkatan literasi atau kecakapan digital guru yang belum maksimal, Hasan mengungkapkan beberapa ikhtiar pemerintah yang dapat dimanfaatkan para guru. "Misalnya, para pendidik dapat mengakses situs https://ayoguruberbagi.kemdikbud.go.id/ untuk mendapatkan acuan dan inspirasi skenario pembelajaran daring. Dengan demikian, pemanfaatan bantuan kuota internet dapat lebih optimal," papar Hasan.
Baik Danang Hidayatullah, Ketua Umum Ikatan Guru Indonesia (IGI), maupun Erzaldi Rosman, Gubernur Kep. Bangka Belitung, menyatakan bahwa guru selaku pendidik memang diharapkan untuk bersikap adaptif, selalu meningkatkan kemampuan diri mengikuti perkembangan zaman dengan pola pikir terbuka, khususnya dalam situasi yang menuntut perubahan seperti saat ini.
Erzaldi menambahkan bahwa di Provinsi Bangka Belitung, secara berkala guru mendapatkan pembelajaran dan pelatihan agar dapat melakukan pengajaran secara inovatif dan kreatif.
Untuk memaksimalkan kualitas internet yang belum merata di seluruh Indonesia, pemerintah telah meminta bantuan provider dalam hal penguatan kualitas layanan. Akselerasi dan penguatan sinyal juga dilakukan pemerintah, berdasarkan peta koneksi yang ada.
Sementara bagi peserta didik, guru, atau sekolah yang memiliki kendala sarana teknologi, pemerintah tengah menyiapkan program bantuan laptop kepada sekolah serta pengadaan perangkat penunjang materi PIK (Pengantar Instalasi Komputer). Pemerintah juga mendorong kolaborasi masyarakat, serta alokasi dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) sebagai bagian solusi masalah tersebut.
Yuni Astuti, Plt. Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Pemprov Jateng, menyatakan bahwa di Jawa Tengah dana BOS sebagian telah digunakan untuk pengadaan telepon genggam yang dipinjamkan kepada murid yang membutuhkan. Beasiswa untuk peserta didik miskin yang diberikan kepada 10 ribu anak sebesar Rp1 juta per tahun juga diharapkan bisa membantu pengadaan sarana teknologi tersebut, di luar bantuan kuota dari pemerintah.
Dengan dukungan semua pihak, pemerintah berharap bantuan kuota dapat dimanfaatkan sebaik-baiknya untuk meningkatkan kualitas kegiatan belajar mengajar. Setiap ikhtiar layak dilakukan agar api semangat belajar anak-anak Indonesia tetap menyala.
Lebih lengkapnya, informasi mengenai bantuan kuota internet bagi peserta didik dan pendidik bisa didapatkan melalui www.kuotabelajar.kemdikbud.co.id.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Puri Mei Setyaningrum