Manjakan Nasabah, BNI Luncurkan Platform Transaksi Valas via Web BNIFX
PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk atau BNI meluncurkan sebuah Web untuk transaksi valuta asing atau valas bernama BNIFX. Peluncuran tersebut dilaksanakan pada acara Grand Launching BNIFX dan Talkshow ”The Future Digital Transaction Platform for Corporate Clients” yang diikuti nasabah-nasabah korporasi dan BNI Hi-Movers.
Peluncuran BNIFX ini didasari oleh kebutuhan nasabah dalam mendapatkan kemudahan dan kenyamanan transaksi valas. Sejak awal 2020 pandemi Corona Virus (Covid-19) belum menunjukkan tanda-tanda akan berakhir. Bergesernya pola perilaku nasabah dalam melakukan transaksi, ditambah lagi dengan adanya pembatasan aktivitas selama pandemi, memberikan tantangan baru bagi dunia perbankan untuk mengupayakan percepatan proses digitalisasi transaksi perbankan pada tahun 2021 ini.
Kondisi tersebut mengakibatkan pergeseran perilaku transaksi nasabah yang terlihat dari data transaksi digital banking yang melonjak signifikan selama pandemi Covid-19. Berdasarkan survei yang dilakukan oleh IDX Channel, data volume transaksi digital banking pada bank-bank di Indonesia selama pandemi telah melonjak tinggi sebesar 41,53%. Oleh karena itu, BNI sebagai salah satu Bank yang terdepan dalam mengembangkan infrastruktur digital selalu membuat inovasi baru yang bertujuan meningkatkan pelayanan.
Direktur Treasury dan International BNI Henry Panjaitan mengatakan, BNI mempercepat transformasi digital yang akan membuat layanan menjadi semakin cepat, ringkas, dan aman. Salah satu kebijakan strategisnya adalah meningkatkan digital capability dalam memenuhi kebutuhan nasabah.
"BNI akan selalu membuat produk-produk BNI yang lebih inovatif dan customer centric sehingga relevan dengan kebutuhan nasabah. Salah satu inovasi layanan digital BNI yang dilluncurkan pada 23 Agustus 2021 adalah BNIFX, yaitu platform digital berbasis web yang dapat diakses melalui jaringan internet oleh nasabah korporasi untuk melakukan transaksi valuta asing," paparnya. Baca Juga: Transformasi Digital, Open Banking BNI Kini Paling Jawara
Direktur IT dan Operasi YB Hariantono menekankan, cashless transaction menjadi sesuatu yang umum untuk menurunkan interaksi pada era pandemi. Dimana 98% transaksi dilakukan secara elektronik atau digital.
"Saat ini, BNI terus melakukan transformasi bisnis, dimana pandemi telah mempercepat penerimaan kita dalam melakukan inovasi terhadap pelayanan digital," kata Hariantono.
Pengembangan digitalisasi di BNI, lanjut dia, dilakukan terhadap 3 area yaitu, proses pengembangan produk dan layanan BNI, digitalisasi platform layanan nasabah, serta digitalisasi ekosistem melalui kolaborasi dengan channel digital yang lain.
Platform BNIFX sendiri mempermudah nasabah dalam melakukan transaksi valas melalui sistem. Saat ini BNIFX berbasis web, kedepannya akan diarahkan pada inovasi berbasis aplikasi mobile. Saat ini, BNI telah memiliki aplikasi transaksi untuk digital consumer, yaitu BNI Mobile Banking, dan untuk banking customer yaitu BNI Direct. Layanan digital BNIFX yang terintegrasi dengan BNI Direct ini membuat transaksi valas lebih cepat, tepat, dan aman untuk nasabah.
BNIFX ini dapat diakses pada laman https://bnifx.bni.co.id. Informasi terkait BNIFX (fitur, manfaat & keunggulan serta cara aktifasi BNIFX) dapat dilihat di website https://bni.co.id. Baca Juga: Semester I 2021, BNI Cetak Laba Bersih Rp5,0 Triliun
Sementara itu, Managing Director dan Partner BCG Edwin Utama mengatakan bahwa Peran bank bukan sekadar layanan banking, namun bagaimana beyond banking dapat menjadi solusi bagi nasabah.
Tim Riset BCG telah melakukan benchmarking terhadap beberapa bank di dunia, survey, dan interview kepada client BCG di Perusahaan Goblal di Dunia yang mengulas trend terkait digital korporasi pada nasabah korporasi dan wholesale banking.
Sebelum adanya pandemi Covid - 19, nasabah corporate banking sudah menunjukkan ketertarikan transaksi digital perbankan, dimana 85% nasabah menyatakan memiliki preferensi dalam transaksi digital. Saat pandemi terjadi shock yang berdampak pada pendapatan UMKM di Indonesia.
Kondisi tersebut diikuti oleh perubahan perilaku nasabah yang mendesak akselerasi go digital pada perbankan dalam menyediakan layanan keuangan. Biasanya transformasi digital dilakukan dalam jangka waktu 2 tahun sekali. Namun, saat ini transformasi digital menjadi sangat penting dan mendesak.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Fajar Sulaiman
Editor: Fajar Sulaiman