Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Dear Bu Menkeu Terbaik, Gimana Rakyat Mau Bayar Pajak, Cari Makan Aja Susah, Tolong Catat ya Bu!

Dear Bu Menkeu Terbaik, Gimana Rakyat Mau Bayar Pajak, Cari Makan Aja Susah, Tolong Catat ya Bu! Kredit Foto: Sufri Yuliardi
Warta Ekonomi, Jakarta -

Direktur Gerakan Perubahan, Muslim Arbi ikut merespons pernyataan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati yang menyebut utang negara bisa dibayar melalui pajak.

Menurut dia, pernyataan Menkeu terbaik versi Majalah Global Markets ini telah melukai hati rakyat di tengah krisis kesehatan dan ekonomi. Baca Juga: Yang Ngomong Cs Prabowo Loh, Nggak Masalah Jokowi Ngutang, Pokoknya Rakyat Harus Disiplin Bayar..

"Sehingga andalkan utang dan utang. Saat ini sudah lampaui ketentuan utang negara yang diatur dalam UU Keuangan," ujarnya, seperti dilansir RMOL, Jumat (27/8/2021).

Lanjutnya, ia mengaku heran dengan pernyataan Sri Mulyani yang meminta rakyat untuk membayar pajak agar bisa membayar utang. Baca Juga: Sri Minta Rakyat Bayar Pajak, Sosiolog: Ini Bukti Kalau...

"Bagaimana rakyat bayar pajak? Wong untuk cari makan saja susah kok, gimana mau bayar pajak? Ini negara bikin susah rakyat ya?" cetusna.

Menurut dia, sikap pemerintah tersebut dianggap lucu karena negara ayng mengambil utang, tetapi rakyat yang disuruh membayar. 

"Makanya kalau utang itu minta persetujuan rakyat," pungkasnya.

Adapun, mantan Wakil Ketua Umum Gerindra, Arief Poyuono, ikut mengomentari polemik utang di masa pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang mengalami peningkatan.

Menurut orang dekat Ketua Umum Prabowo Subianto ini, utang yang diambil Presiden Jokowi tidak perlu dipermasalahkan selama digunakan untuk menyejahterakan ratusan juta rakyat Indonesia.

Karena itu, ia pun meminta rakyat untuk disiplin membayar pajak kepada negara.

“Karna utang yang diambil Presiden Jokowi rakyat yang menikmati dari pengunaan utang, maka rakyat harus membayar dengan disiplin bayar pajak. Kalau ada masih ada pendapatannya untuk belanja dan bayar pajak PBB,” ujarnya, seperti sadur, Jumat (26/8/2021).

Sebelumnya, Menteri Keuangan Sri Mulyani meyakini bahwa pemerintah bisa membayar tunggakan utang bila penerimaan pajak berhasil dikumpulkan.  

Terkait itu, ia juga menuturkan langkah pemerintah mengambil pembiayaan utang lantaran untuk menutupi difisit fiskal karena berkurangnya penerimaan serta naiknya belanja selama pandemi covid-19.

“Penerimaan negara kita merosot, oleh karena itu kita masih harus mengalami defisit dan berutang. Namun, kita yakin bisa membayar lagi apabila penerimaan pajak bisa dikumpulkan,” ujarnya dalam acara Pajak Bertutur 2021, Rabu (25/8).

Sambungnya, ia mengatakan sepanjang 2020 lalu penerimaan pajak mengalami kontraksi cukup dalam akibat pandemi. Tercatat, total penerimaan pajak sepanjang 2020 hanya Rp1.070 triliun. Jumlahnya anjlok 19,7 persen dibandingkan dengan realisasi 2019 yang sebesar Rp1.332,7 triliun.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Vicky Fadil

Bagikan Artikel: