Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Heboh Elon Musk Terancam Denda Rp133 Triliun, Nah Lho Ada Apa Nih?

Heboh Elon Musk Terancam Denda Rp133 Triliun, Nah Lho Ada Apa Nih? Kredit Foto: Instagram/elonrmuskk

Musk mengakuisisi SolarCity sebagai salah satu upaya untuk menciptakan energi bersih. Perusahaan tersebut juga memiliki layanan pembangkit listrik tenaga surya melalui atap yang telah dikombinasikan dengan baterai Tesla.

Musk adalah direktur Tesla terakhir yang tersisa dalam kasus ini usai rekan-rekannya menyetujui penyelesaian klaim investor senilai USD60 juta (Rp855 miliar) tahun lalu.

Jika hakim memutuskan untuk melawan, Musk harus membayar ganti rugi dari kantongnya sendiri. Setiap pemulihan dari Musk kedepannya akan masuk ke pundi-pundi Tesla, bukan ke dana pribadi.

Halaman:

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Fajria Anindya Utami
Editor: Fajria Anindya Utami

Bagikan Artikel: