Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Ahok Gak Mau Ikut-Ikutan Kasus Pelanggaran Hukum Keluarganya, Alasannya Begini...

Ahok Gak Mau Ikut-Ikutan Kasus Pelanggaran Hukum Keluarganya, Alasannya Begini... Kredit Foto: Instagram/Basuki Tjahaja Purnama
Warta Ekonomi, Jakarta -

Adik ipar Ahok atau Basuki Tjahaja Purnama, Bripda Arjuna Bagas menjadi sorotan publik usai menggunakan mobil patroli jalan raya (PJR) untuk berpacaran.

Bripda Arjuna Bagas pun akhirnya dicopot dari satuannya dan kini dimutasi menjadi staf biasa, kasus ini terungkap setelah sebuah foto tersebar di media sosial.

Foto yang tersebar di media sosial adalah foto dari dalam mobil. Di dasbor mobil terdapat topi putih Lantas Polri dan terdapat kode mobil PJR pada bagian kaca mobil.

Foto tersebut diunggah oleh akun Instagram @dianpspita21. Sedangkan polisi yang menggunakan mobil dinas PJR itu adalah pemilik akun Instagram @ar_bagas11 atau Arjuna Bagas.

Menyadur dari Solopos.com, Kepala Induk Turangga 04 Jagorawi Kompol Fitrisia Kamila membenarkan bahwa Arjuna Bagas adalah anggotanya. Kamila juga mengatakan Arjuna Bagas saat ini diperiksa Mabes Polri atas kasus tersebut.

“Iya yang diduga menggunakan kendaraan dinas itu saat ini sedang diperiksa di Mabes Polri,” kata Fitrisia , Jumat (22/10/2021).

Propam Mabes Polri kemudian turun tangan menyelidiki oknum Polantas Bripda Arjuna Bagas yang diduga menggunakan mobil dinas Patroli Jalan Raya (PJR) untuk pacaran. Arjuna Bagas akan segera ditahan dan dicopot atas pelanggaran tersebut.

“Yang bersangkutan sudah diamankan di Biro Paminal Mabes Polri dan segera kami tahan setelah proses pemeriksaan,” ujar Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo.

Ahok menegaskan dirinya mendukung Kapolri menindak tegas personel yang melakukan pelanggaran hukum. Dia menilai oknum polisi yang melakukan pelanggaran harus ditindak tegas agar tidak merusak citra Polri.

Ahok menyebut dirinya tidak akan ikut campur dalam penindakan terhadap adik iparnya. Saat ini adik iparnya itu sudah dijatuhi sanksi dan dimutasikan menjadi staf.

“Ya, sudah diperiksa Provos dan kita mutasikan. (Jadi) staf,” ujar Kakorlantas Polri Irjen Istiono.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Ferry Hidayat

Bagikan Artikel: