Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Miris, Buruh SKT Makin Terdesak Jika Cukai Rokok Naik

Miris, Buruh SKT Makin Terdesak Jika Cukai Rokok Naik Kredit Foto: Antara/Aji Styawan
Warta Ekonomi, Jakarta -

Ketua Federasi Serikat Pekerja Rokok Tembakau Makanan Minuman (FSP RTMM - SPSI) Daerah Istimewa Yogyakarta Waljid Budi Lestarianto, ikut menyoroti rencana pemerintah menaikkan tarif cukai hasil tembakau (CHT) tahun 2022.

Diketahui, rencana tersebut terus mendapatkan penolakan dari elemen industri hasil tembakau (IHT). Pasalnya, para buruh yang bekerja di industri tembakau khawatir apabila pemerintah tetap menaikkan CHT.

Baca Juga: Para Buruh Minta UMP Naik 10 Persen, Pemprov DKI: Harapan Boleh, Tapi Realistis

“Khususnya di sektor sigaret kretek tangan yang padat karya, kenaikan CHT tersebut sangat memberatkan karena SKT banyak menyerap tenaga kerja,” katanya, Senin (15/11/2021).

Apalagi, kata Waljid, di masa pandemi COVID-19 ini, kehidupan ribuan pelinting SKT sudah terpukul pandemi COVID-19.

Baca Juga: Gejolak Kenaikan Cukai Rokok, Lebih dari 60.000 Pelinting Jadi Korban

Selain itu, ia juga Waljid mengatakan para anggota FSP RTMM-SPSI DIY di IHT sebagian besar adalah perempuan pelinting kretek sebagai tulang punggung keluarga.

“Mereka akan terancam kehilangan pekerjaan lantaran permintaan pasar dari produk SKT yang menurun seiring kenaikan cukai yang tinggi ditambah dengan berkurangnya daya saing terhadap rokok yang diproduksi mesin,” ungkapnya.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Vicky Fadil

Bagikan Artikel: