Menkominfo Jelaskan Aturan Terkait Liburan Natal dan Tahun Baru untuk Cegah Lonjakan Kasus
"Nanti aturannya nanti secara detil melalui instruksi Mendagri. Sehingga peribadatan tetap bisa dilakukan tapi pengendalian COVID-19 tetap dilakukan," ujarnya.
Ditanya alasan mengapa hal ini harus diingatkan jauh hari, Menkominfo mengatakan, hal ini untuk membangun kesadaran masyarakat untuk menjaga agar tidak euforia dan tidak membuka ruang baru terjadinya penularan. Johnny berharap dengan ini disampaikan lebih awal agar masyarakat mulai bersiap-siap bagaimana mengisi perayaan natal dan tahun baru secara tertib dan perayaan itu nanti tidak menjadi klaster baru.
"Saat ini disampaikan kepada masyarakat lebih awal adalah bukan untuk menakut-nakuti masyarakat," tegasnya.
Baca Juga: Densus 88 Tangkap Farid Okbah, Muhammadiyah Sampaikan Pesan Ini untuk Masyarakat
Dalam kesempatan itu, Johnny juga menyebut, peran pemerintah daerah sangat penting dengan dukungan pemerintah pusat melalui TNI/Polri untuk membantu bersama-sama agar kenyamanan masyarakat tetap terjaga. Tetapi pengendalian COVID-19-nya sukses.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Bayu Muhardianto