Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Sudah Terjadwal, Setelah Bebas Habib Bahar Akan Melakukan Hal Ini

Sudah Terjadwal, Setelah Bebas Habib Bahar Akan Melakukan Hal Ini Kredit Foto: Antara/Rivan Awal Lingga
Warta Ekonomi -

Assayid Bahar alias Habib Bahar bin Ali bin Smith resmi menghirup udara bebas setelah menjalani masa kurungan di Lapas Gunung Sindur, Bogor hari ini, Minggu (21/11/2021).

Bahar bebas setelah selesai menjalankan hukuman dari tindak pidana Pasal 333 KUHP dengan pidana 3 tahun dan Pasal 351 KUHP dengan pidana 3 bulan.

"Saya langsung dari tim advokasi dan santri tadi pagi jam 4 menjemput beliau," kata Ichwan Tuankotta, penasihat hukum Bahar, kepada wartawan.

Baca Juga: Habib Bahar Ingin Bertemu dengan Sosok Satu Ini, Kuasa Hukum: Mungkin Kangen...

Ichwan menerangkan Bahar dalam kondisi sehat. Ia langsung berkumpul bersama keluarga usai keluar dari penjara.

"Sekarang beliau sedang bercengkrama dengan keluarga di suatu tempat," lanjutnya.

Ichwan menerangkan, selepas bebas dari penjara kliennya akan kembali mengisi kegiatan keagamaan di pelbagai daerah.

"Sudah terjadwal beliau sudah satu tahun ke depan penuh jadwalnya. Insya Allah ke daerah-daerah," tambahnya.

Ichwan juga mengatakan, Bahar menginformasikan kepada penasihat hukum bahwa dia akan kembali berjuang di bawah komando Habib Rizieq Shihab.

"Tadi sampaikan juga akan berdakwah, akan berjuang di bawah komando Imam Besar kita," ujar Ichwan.

Baca Juga: Omongan Haris Azhar Kali Ini Lebih Tajam dari Silet: Daripada Pidanain Saya Lebih Baik Penguasa...

Selain berdakwah, Ichwan menyampaikan Bahar akan membesuk Rizieq Shihab yang ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) dalam waktu dekat.

"Itu salah satunya. Nanti kita akan sampaikan beliau karena mungkin kangen juga dengan Habib Rizieq. Insya Allah nanti kita atur waktu dengan beliau," ujar dia.[]

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Bayu Muhardianto

Bagikan Artikel: