Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Sempat Beredar Seruan Jihad Lawan Densus 88 dan Bakar Polres, Begini Respons yang Dilakukan Polisi

Sempat Beredar Seruan Jihad Lawan Densus 88 dan Bakar Polres, Begini Respons yang Dilakukan Polisi Kredit Foto: Antara/Fakhri Hermansyah
Warta Ekonomi -

Penyebar konten seruan jihad dan ingin membakar seluruh Polres di Indonesia berhasil ditangkap jajaran Polri pada Jumat (19/11/2021).

Pelaku beridentitas Agus Wijayanto (36). Agus Wijayanto ditangkap di kediamannya di kawasan Bandung, Jawa Barat sekitar pukul 15.00 WIB.

Baca Juga: Usai Habib Bahar Bebas, Novel Bamkumin Umumkan Reuni 212 Akan...

"Polresta bandung dalam hal ini Satreskrim telah mengamankan saudara AW di rumahnya. Dimana pelaku yang bersangkutan melakukan tindakan provokasi," kata Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabag Penum) Divisi Humas Polri, Kombes Pol Ahmad Ramadhan di Mabes Polri, Jakarta, Senin (22/11/2021).

AW digelandang ke Mapolresta Bandung guna menjalani pemeriksaan intensif. Diketahui, AW menyebarkan konten provokasi itu dalam keadaan tidak sadar.

Ramadhan mengatakan AW menyebarkan konten provokasi itu setelah menenggak obat riklona secara sekaligus sebanyak empat butir.Menurut Ramadhan, dampak obat itu membuat AW kehilangan fokus atau konsentrasi.

"Yang bersangkutan sebelum memposting mengonsumsi obat jenis riclona secara sekaligus sebanyak 4 butir. Sehingga tidak bisa mengendalikan diri," lanjut Ramadhan.

Ramadhan menyebut AW berjanji tak mengulangi perbuatannya. Polri tidak menetapkan AW sebagai tersangka. Pria itu dilakukan pembinaan dan dipulangkan.

"Polri memberikan kesempatan kepada yang bersangkutan untuk kita bina, sehingga pada malam harinya pukul 18.30 WIB dipulangkan ke rumahnya dan tentu tidak dilakukan proses hukum, namun dilakukan secara pembinaan," ungkap Ramadhan.

Baca Juga: Soal Rencana Cyber Army Bentukan MUI DKI, Anies Baswedan Bisa...

Ramadhan menuturkan polisi berupaya agar masyarakat terhindar dari sejumlah provokasi yang bertebaran di media sosial. Polri akan memberikan penegakan hukum secara profesional dan proporsional.

"Sekali lagi kami sampaikan bahwa Polri tidak saja melakukan penegakan hukum, dimana tugas pokok polri juga masih mengedepankan perlindungan, pengayoman dan pelayanan masyarakat, tentu juga memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas)," bebernya.

AW menyebarkan konten itu di WhatsApp Group (WAG). 

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Adrial Akbar

Bagikan Artikel: