Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Pemerintah Daerah Dengar Baik-Baik Perintah Mendagri: Percepat Realisasi Belanja 2021

Pemerintah Daerah Dengar Baik-Baik Perintah Mendagri: Percepat Realisasi Belanja 2021 Kredit Foto: Antara/Akbar Nugroho Gumay

Untuk mencapai target itu, kata Mendagri, dibutuhkan dukungan dari berbagai komponen, salah satunya pemerintah daerah seperti melalui realisasi belanja APBD.

“Karena kita tahu bahwa lebih dari 700 triliun rupiah anggaran dari pemerintah pusat ditransfer ke daerah, dan daerah memiliki ruang fiskal dari pendapatan asli daerah maupun dari sumber lainnya yang sesuai dengan Undang-Undang,” ujar Mendagri.

Mendagri juga meminta kepala daerah agar dapat menggelar rapat koordinasi internal bersama seluruh staf organisasi perangkat daerah.

“Langkah ini perlu dilakukan untuk menyisir berbagai program yang dapat segera direalisasikan sesuai aturan. Rapat Koordinasi juga perlu digelar gubernur selaku wakil pemerintah pusat di daerah bersama bupati dan wali kota di wilayahnya masing-masing. Intinya untuk mempercepat belanja di lingkungan masing-masing,” ungkapnya.

Berdasarkan data Direktorat Jenderal (Ditjen) Bina Keuangan Daerah (Keuda) Kemendagri per 19 November 2021, rata-rata persentase realisasi belanja APBD Provinsi TA 2021 sebesar 65,12 persen, sedangkan rata-rata persentase realisasi belanja APBD kabupaten sebesar 61,15 persen dan kota 59,08 persen.

Halaman:

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Vicky Fadil

Bagikan Artikel: