Tanggapan Sekjen Partai Demokrat Terhadap Kubu Moeldoko Terkait Putusan PTUN: Saya Rasa Tidak...
Sekjen Partai Demokrat Teuku Riefky Harsya mengatakan pihaknya tak ingin menanggapi peryataan kubu Moeldoko.
Hal itu terkait dengan putusan PTUN yang menolak gugatan perkara 150/G/2021/PTUN-JKT.
"Saya rasa saya tidak perlu tanggapi, memang semua yang dinyatakan mereka selama ini pembodohan kepada publik," ungkap Riefky di DPP Demokrat, Rabu (24/11/2021).
Politikus Demokrat itu menyebutkan, kubu Moeldoko hanya mencoba lari dari kenyataan.
Baca Juga: Imbas Tuduhan AHY ke Moeldoko yang Begitu Pedas, Praktisi Hukum: Pelecehan Terhadap...
"Tentu kami tidak perlu menanggapi hal tersebut," tutur dia.
Sebelumnya, Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta memutuskan tak menerima gugatan Moeldoko dan Jhonny Allen Marbun yang ditujukan kepada Menteri Hukum dan HAM (Menkum HAM), Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), dan Teuku Riefky Harsya.
Putusan ini tertuang dalam laman resmi Mahkamah Agung (MA) pada persidangan elektronik atau e-court bernomor 150/G/2021/PTUN-JKT, Selasa (23/11/2021) lalu.
Sementara itu, gugatan nomor 154/G/2021/PTUN-JKT keputusannya diperkirakan di minggu pertama atau kedua Desember.
Baca Juga: Guntur Romli Mempertanyakan Anies Baswedan Soal Formula E, Orang Partai Ummat Bereaksi: Orang Ini…
"Tentu kami siap menghadapinya dan kami yakin keputusannya juga akan ditolak gugatan mereka," tandas dia.(*)
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Bayu Muhardianto
Tag Terkait: