Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Kebijakan Indonesia Dinilai Sudah Siap Hadapi Ancaman Varian Omicron

Kebijakan Indonesia Dinilai Sudah Siap Hadapi Ancaman Varian Omicron Seorang tenaga kesehatan yang mengenakan alat pelindung diri lengkap melakukan tes usap atau swab test di Poli Pinere RSUD Arifin Achmad, Kota Pekanbaru, Riau, Rabu (16/9/2020). Pemerintah Indonesia sedang mengevaluasi untuk menetapkan harga jasa pengadilan uji PCR (Polymerase Chain Reaction) yang dilakukan lembaga non-pemerintah atau partisipasi swasta dan klinik yang kini bermunculan di masa pandemi COVID-19. | Kredit Foto: Antara/FB Anggoro
Warta Ekonomi, Jakarta -

Guru Besar Ilmu Mikrobiologi Klinik Prof. Amin Soebandrio menilai, kebijakan yang telah dilakukan pemerintah saat ini sudah tepat untuk mengantisipasi ancaman varian Omicron virus Covid-19.

"Kebijakan yang sudah diambil pemerintah dengan mengawasi pintu masuk internasional itu memang sudah seharusnya seperti itu. Artinya, semua yang masuk harus diperiksa dan dikarantina serta diulang lagi PCR-nya setelah seminggu atau 14 hari," kata Amin saat diwawancara Warta Ekonomi, Senin (29/11/2021).

Baca Juga: Mulai Merebak dan Berisiko Mengancam, Kelompok Ini Paling Berisiko Terkena Covid-19 Varian Omicron

Menurutnya, segala kebijakan penanganan Covid-19 oleh pemerintah saat ini sudah tepat seperti yang seharusnya, "tinggal kita meningkatkan kapasitas di laboratorium supaya deteksinya ditingkatkan."

Kendati demikian, Amin mengingatkan seluruh pembuat kebijakan agar dapat mengimplementasikan kebijakan secara kosisten dan ketat. "Sebenarnya semua prosedur sudah ada, sudah dibuat, hanya saja implementasi nanti betul-betul dilakukan secara konsisten dan juga ketat," tandasnya.

Mengenai varian Omicron itu sendiri, ahli mikrobiologi itu mengungkapkan, masih dibutuhkan kepastian dari hasil penelitian terhadap varian tersebut. Terlebih, varian Omicron baru muncul sekitar 2-3 minggu belakangan sehingga detail dari varian tersebut masih belum bisa dipastikan.

"Saat ini prediksi-prediksi itu kan didasarkan pada hitungan matematik, tapi kita masih menunggu hasil-hasil penelitian lebih lanjut. Apakah dia betul lebih menular, lebih sulit didiagnosis, atau menyebabkan gejala klinis lebih besar, atau membuat efektivitas vaksin lebih menurun," pungkasnya.

Varian Omicron yang juga disebut sebagai B.1.1.529 dikategorikan sebagai variant of concern oleh Badan Kesehatan Dunia (WHO). Dalam pernyataan di laman resminya, dikutip Senin (29/11/2021), saat ini WHO tengah berkoordinasi dengan peneliti di seluruh dunia untuk memahami lebih lanjut terkait varian Omicron. Studi tersebut mencakup penilaian penularan, tingkat keparahan infeksi (termasuk gejala), kinerja vaksin dan tes diagnostik, serta efektivitas pengobatan.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Imamatul Silfia
Editor: Puri Mei Setyaningrum

Tag Terkait:

Bagikan Artikel: