Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Ngeri! Gegara Pro Demokrasi, Taipan Hong Kong Ini Dinyatakan Bersalah!

Ngeri! Gegara Pro Demokrasi, Taipan Hong Kong Ini Dinyatakan Bersalah! Kredit Foto: Twitter/hongkongpen
Warta Ekonomi, Jakarta -

Pengusaha media Hong Kong Jimmy Lai, bersama dengan dua aktivis terkemuka lainnya, dinyatakan bersalah karena ikut serta dalam peringatan pembantaian Tiananmen.

Lai, Gwyneth Ho dan Chow Hang Tung dihukum karena menghasut dan mengambil bagian dalam pertemuan yang melanggar hukum.

Mereka termasuk di antara ribuan orang yang menentang larangan dan mengambil bagian dalam aksi berjaga Juni lalu untuk memperingati penumpasan 1989 di Lapangan Tiananmen Beijing. Lebih dari dua lusin politisi dan aktivis telah didakwa atas hal itu.

Baca Juga: Gokil! Miliarder Jepang Yusaku Maezawa Sudah Tiba di Stasiun Luar Angkasa

Melansir BBC International di Jakarta, Kamis (9/12/21) ketiganya merupakan terdakwa terakhir menerima vonis karena mereka memilih untuk menentang dakwaan mereka.

Selama persidangan, mereka berpendapat bahwa mereka telah menyalakan lilin selama berjaga dalam kapasitas pribadi, dan tidak menghasut orang lain untuk bergabung dengan rapat umum yang tidak sah.

Namun Hakim Pengadilan Distrik Amanda Woodcock menolak argumen tersebut yang dinilai tidak masuk akal dan mengatakan partisipasi mereka adalah tindakan pembangkangan dan protes terhadap polisi.

Baca Juga: Imigrasi Depak WN Turki dari Bali gegara Sembunyikan Buronan

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Fajria Anindya Utami
Editor: Fajria Anindya Utami

Tag Terkait:

Bagikan Artikel: