Pandu lantas memberikan contoh Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin yang menjalani karantina di hotel sepulangnya dari luar negeri dalam melaksanakan tugas kenegaraan. Seharusnya hal yang sama bisa dilakukan Mulan dan keluarganya.
"Menteri Kesehatan saja harus karantina di hotel, kan mereka (anggota DPR) bisa di hotel enggak mesti di wisma atlet," ujarnya, dilansir dari Terkini.id.
Lebih lanjut Pandu menyebut bahwa pelanggaran yang dilakukan Mulan tersebut mestinya bisa dikenakan sanksi berupa denda. Ia mencontohkan, Australia memberikan denda bagi warga negaranya yang melanggar ketentuan karantina.
Diketahui, Satuan Tugas Penanganan (Satgas) Covid-19 angkat bicara terkait isu yang menyebut, jika keluarga musisi Ahmad Dhani tidak menjalani karantina usai pulang dari Turki.
Juru Bicara Satgas Covid-19 Wiku Adisasmito mengakui, pihaknya bisa memberikan diskresi bagi pejabat publik, seperti Mulan Jameela, istri Dhani yang juga anggota DPR RI, untuk tidak menjalani karantina di hotel atau tempat karantina terpusat, melainkan karantina mandiri di rumah pribadi.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Ferry Hidayat
Tag Terkait: