Hal itu disebabkan dua hirarki teratas dalam pengelolaan sampah plastik adalah mengurangi penggunaan plastik dan menggunakan ulang plastik. Dengan dua pendekatan ini dipastikan bisa membuat terjadinya sampah yang lebih sedikit.
“Kita lebih mendukung kedua hirarki ini menjadi prioritas untuk diterapkan di pengelolaan sampah karena sudah pasti sampahnya lebih sedikit. Karena di UU Pengelolaan sampah, prinsipnya adalah barang dan kemasan yang digunakan itu disarankan yang menghasilkan sampah sesedikit mungkin. Artinya, itu akan meminimumkan dampak terhadap lingkungan juga kemudian biayanya murah,” ujarnya
Sementara, untuk kemasan plastik sekali pakai seperti galon sekali pakai, meski bisa didaur ulang, menurut Agus, pengelolaan sampahnya tidak mudah dilakukan.
Banyak sekali barang dan produk yang dipasarkan mengkalim bisa didaur ulang, tapi didaur ulangnya seperti apa kita tidak tahu. Produsennya belum mempunyai mekanisme yang baik untuk kemudian membuat kemasan pasca konsumsinya bisa didaur ulang dengan benar.
Kata Agus, proses daur ulang itu tidak mudah. Produsen harus memiliki mekanisme untuk menarik kembali kemasan bekasnya untuk kemudian diproses di industri daur ulang yang sekarang sebenarnya belum banyak.
Hanya ada beberapa saja, dan itu belum cukup untuk menangani semua sampah yang beredar yang dihasilkan kemasan plastik sekali pakai di Indonesia.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Ferry Hidayat
Tag Terkait: