Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Rachmat Gobel: Lindungi Petani Bawang Putih dari Impor

Rachmat Gobel: Lindungi Petani Bawang Putih dari Impor Kredit Foto: Antara/Zabur Karuru

Gobel menyebutkan, sejak beberapa tahun terakhir ini, di masa pemerintahan Presiden Jokowi, Indonesia sedang berupaya untuk bisa swasembada bawang putih lagi.

“Pemerintah menggelontorkan dana APBN untuk itu. Sehingga mulai muncul petani bawang putih di Humbahas, Solok, Bandung Barat, Cianjur, Majalengka, Garut, Tegal, Malang, Banyuwangi, Probolinggo, Bantaeng, Malino, Minahasa Selatan, dan banyak lagi. Tapi dengan impor yang tak terkendali program ini bisa hancur lebur. Dana APBN yang digelontorkan menjadi sia-sia. Ibarat ada yang menanam, tapi juga ada yang membinasakan. Kita harus duduk bersama, menata bersama,” katanya.

Sayangnya, kata Gobel, di tengah upaya itu terbit Permendag No 20 Tahun 2021 yang terbit pada 1 April 2021. Dalam Permendag ini ada aturan yang menghapuskan rekomendasi teknis dari kementerian terkait dan cukup izin dari Kemendag.

“Bawang putih masuk di dalamnya yang tak butuh rekomendasi teknis dari kementan. Ini tentu bisa mengacaukan program swasembada bawang putih, karena besaran impor bisa tak terkoordinasikan dengan produksi petani kita sendiri,” katanya. Karena itu, Gobel mengingatkan untuk merevisi kembali Permendag No 20 Tahun 2021 tersebut.

“Permendag ini sangat tidak memihak pada kemampuan dalam negeri. Hanya menguntungkan importer saja. Ini sama sekali tak menghormati daya kreasi. Bertani itu proses budaya yang dalam, penuh nilai-nilai dan kearifan lokal. Beda dengan importer: cukup modal duit dan selembar izin,” katanya.

Halaman:

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Alfi Dinilhaq

Bagikan Artikel: