Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Jangan Kaget! Presidential Threshold 0 Persen Disebut Sarat Politik Pragmatis, Duh...

Jangan Kaget! Presidential Threshold 0 Persen Disebut Sarat Politik Pragmatis, Duh... Kredit Foto: Antara/Aprillio Akbar
Warta Ekonomi, Jakarta -

Gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK) terkait syarat presidential threshold menjadi nol persen kembali dilakukan oleh sejumlah pihak.

Hal itu pun mendapat respons dari banyak pihak, salah satunya Dewan Pakar Asosiasi Pembicara Profesional Indonesia Emrus Sihombing. 

"Publik tidak boleh terbius atas wacana presidential threshold 0 persen," ujar Emrus kepada GenPI.co, Sabtu (1/1). 

Tentu bukan tanpa alasan Emrus meminta masyarakat tak terbius dengan wacana presidential threshold 0 persen. 

Sebab, menurut Emrus, usulan tersebut tidak lepas dari kepentingan dan kekuatan real politik dari partai dan politikus yang mengusulkan.

Baca Juga: Refly Harun Cs Harus Siap-siap, Pakar Ini Sesumbar Uji Materi Presidential Threshold Akan Ditolak

"Fakta komunikasi politik menunjukkan, usulan itu acapkali datang dari partai yang perolehan kursi di DPR pusat pada Pileg 2019 berada di papan menengah, lebih lagi dari papan bawah," kata Emrus. 

Selain itu, wacana presidential threshold 0 persen sering kali datang dari partai yang tidak masuk parlemen pada Pileg 2019 dan partai yang baru berdiri. 

"Lebih cenderung menginginkan presidential threshold 0 persen agar partainya bisa mengusung Paslon Pilpres 2024," kata Emrus. 

Oleh karena itu, kata Emrus wacana presidential threshold 0 persen sangat kental dengan politik pragmatis.  

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Bayu Muhardianto

Bagikan Artikel: