Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Habib Bahar Diproses Secepat 'Kilat', Polri Diminta untuk Adil dalam Penanganan Kasus Lainnya

Habib Bahar Diproses Secepat 'Kilat', Polri Diminta untuk Adil dalam Penanganan Kasus Lainnya Kredit Foto: Instagram/ahmadsahroni88

Oleh karena itu, Sahroni mengatakan bakal mengikuti setiap perkembangan proses penanganan perkara yang menyeret Habib Bahar Smith maupun kasus dugaan penyebaran berita bohong alias hoax dengan terlapor Husin Shihab ini. Meskipun, ia yakin Polri akan profesional menangani perkara tersebut.

“Saya monitor perkembangan kasus tersebut. Saya yakin Polri menyikapi ini dengan profesional, juga transparan,” ujarnya.

Baca Juga: Laporan Terhadap Husin Shihab Harus Segera Diproses, Aziz Yanuar: Harus Kilat!

Laporan terhadap Husin ini diterima Polres Bogor pada 28 Desember 2021, dengan nomor laporan STPP/11/XII/2021/Reskrim. Dia dipolisikan terkait dugaan penyebaran berita bohong atau hoax.

Husin diduga melanggar Pasal 14 dan Pasal 15 Undang-Undang RI Nomor 1 tahun 1946 tentang peraturan hukum pidana dan Pasal 220 KUHP.

Halaman:

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Bayu Muhardianto

Bagikan Artikel: