Kredit Foto: Antara/Raisan Al Farisi
Direktur Eksekutif Lembaga Kajian Anak Bangsa (LKAB) Rudi S Kamri bersuara lantang soal penangkapan Habib Bahar bin Smith di Polda Jawa Barat.
Menurut dia, Bahar bin Smith memang pantas mendapat hukuman usai menyebarkan berita bohong dalam bentuk ujaran kebencian.
"Saya pikir langkah dari pihak keamanan (Polisi) sudah sangat tepat menahan Bahar bin Smith," ujar Rudi, Selasa (4/1/2022).
Rudi mengungkapkan usai penahan Bahar bin Smith, kepolisian wajib waspada terhadap gelombang massa pendukungnya.
Sebab, kata dia, terdapat sinyal bahaya dari para pendukung Bahar bin Smith, yang mana tergabung dalam kelompok intoleran.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Ferry Hidayat
Tag Terkait: