Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Catat, Jangan Panas! Penetapan Secepat Kilat Terhadap Habib Bahar Dinilai Sudah Tepat

Catat, Jangan Panas! Penetapan Secepat Kilat Terhadap Habib Bahar Dinilai Sudah Tepat Kredit Foto: Antara/Raisan Al Farisi

"Kami menghimbau kepada semua pihak dan semua elemen masyarakat untuk tidak terprovokasi, dan tidak tersulut. Karena bagaimana pun keputusan yang diambil Polda Jawa Barat, itu sudah tepat," kata Deden lagi.

Pengunggah Video Jadi Tersangka

Selain Habib Bahar, pengunggah video berinisial TR juga saat ini sudah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan Polisi.

Baca Juga: Ferdinand Hutahaean Senang Habib Bahar Smith Ditahan, Polri Top

"Kami mengajak kepada semua pihak untuk, ayo kita dukung aparat penegak hukum," kata Daden. Habib Bahar dijerat dengan Pasal 14 Ayat 1 dan 2 UU Nomor 1 Tahun 1946 tentang peraturan hukum pidana jo Pasal 55 KUHP, dan atau Pasal 15 UU Nomor 1 Tahun 1946 tentang peraturan hukum pidana jo Pasal 55 KUHP, dan atau Pasal 28 Ayat 2 jo Pasal 45a UU ITE jo Pasal 55 KUHP.

Halaman:

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Bayu Muhardianto

Bagikan Artikel: