Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Apa Kabar Penangguhan Penahanan Habib Bahar? Polda Jabar Bilang...

Apa Kabar Penangguhan Penahanan Habib Bahar? Polda Jabar Bilang... Kredit Foto: Antara/Raisan Al Farisi
Warta Ekonomi, Jakarta -

Pengajuan penangguhan penahanan yang diajukan Habib Bahar masih ditolak Polda Jabar hingga Jumat (7/1/2022).

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Ibrahim Tompo mengatakan, sampai saat ini Polda Jabar masih mempertimbangkan permintaan penangguhan penahanan Habib Bahar setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan penyebaran berita bohong atau hoaks.

Baca Juga: Tak Setuju Pakai Cara 'Dialog', Anggota DPR Setuju Habib Bahar Ditahan

"Iya jadi belum ada keputusan mengabulkan atau menolak dari penyidik," kata Ibrahim, Jumat (7/1).

Kombes Ibrahim mengatakan bahwa permintaan penangguhan penahanan Bahar Smith masih dalam proses pertimbangan. Pertimbangan itu, kata Ibrahim, didasarkan oleh penyidik saat ini masih membutuhkan tersangka untuk dimintai keterangan lebih lanjut.

"Mengingat dari penyelesaian progres penyidikannya memang keberadaan tersangka masih dibutuhkan untuk keterangan keterangan, terlepas pertimbangan penyidik nantinya," tandasnya.

Habib Bahar Smith ditetapkan polisi sebagai tersangka kasus dugaan penyebaran berita bohong, pada Senin (3/1). Habib Bahar diperiksa berkaitan dengan laporan yang awalnya diterima Polda Metro Jaya, bernomor B 6354/12/2021 SPKT PMJ 2021.

Setelah ditetapkan sebagai tersangka, Kuasa Hukum Bahar Smith kemudian melayangkan permintaan penangguhan penahanan. Surat tersebut diterima Polda Jabar pada Rabu (5/1).

Habib Bahar merupakan Pengasuh Pones Tajul Alawiyin di Kemang Bogor.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Puri Mei Setyaningrum

Tag Terkait:

Bagikan Artikel: