Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Ferdinand Ngaku Mualaf dan Minta Bimbingan, Nicho Silalahi: Nanti di Penjara Dibimbing Habib Bahar

Ferdinand Ngaku Mualaf dan Minta Bimbingan, Nicho Silalahi: Nanti di Penjara Dibimbing Habib Bahar Kredit Foto: TWitter/Ferdinand Hutahaean

"Aku akan terus meributkan kasusmu ini Latteung. Ingat kau melaporkan Abangku masih menggunakan status agama dan laporan itu ada di kantor polisi," lanjutnya.

Sebagai informasi, cuitan kontroversial Ferdinand Hutahaean itu sempat menjadi trending topic pada 5 Januari 2022. Berikut bunyi cuitan tersebut:

"Kasihan sekali Allahmu ternyata lemah harus dibela. Kalau aku sih Allahku luar biasa, maha segalanya, DIA lah pembelaku selalu dan Allahku tak perlu di bela."

Ferdinand sendiri menjelaskan cuitan itu merupakan bentuk dialog antara dirinya sendiri ketika sedang down. Ia membantah jika cuitan tersebut ditujukan untuk kelompok tertentu atau agama tertentu.

Ferdinand Hutahaean kemudian menyatakan melalui akun Twitter bahwa dia akan menghormati proses hukum. Hal ini dilakukan untuk menunjukkan dirinya sebagai warga negara yang baik.

"Sebagai warga negara yang baik, saya akan mengikuti dengan baik proses hukum laporan yang dilakukan," tulis Ferdinand.

Baca Juga: Ya Ampun... Gegara Cuitan Gaduh Ferdinand, Bareskrim Sampai Periksa Ahli Agama

Namun, Ferdinand juga mengaku akan melawan balik para pelapor karena ia merasa telah di fitnah.

"Dan saya juga akan melawan dengan melaporkan balik pelapor karena telah memfitnah saya dan menyeret-nyeret saya kepada sebuah situasi yang tidak saya lakukan," sambungnya.

Sementara itu, Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan mengungkapkan kalau cuitan Ferdinand Hutahaean soal 'Tuhan orang lain' berpotensi menimbulkan keonaran di masyarakat.

"Ini dugaan tindak pidana yang dapat menerbitkan keonaran," ungkap Ramadhan dalam konferensi pers di Mabes Polri, Jakarta, Rabu malam (5/6/2022).

Laporan terkait Ferdinand Hutahaean telah diterima Polri dengan nomor polisi LP/0007/I/2021/SPKT/Bareskrim Polri tanggal 5 Januari 2022 pada pukul 16.20 WIB.

Halaman:

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Bayu Muhardianto

Bagikan Artikel: