Bahlil Sebut Menunda Pilpres Tidak Haram, Langsung Kena Skakmat Demokrat, Kalimatnya Menohok!
“Mereka ini baru selesai babak belur dengan persoalan kesehatan. Ini dunia usaha baru naik, baru mau naik tiba-tiba ditimpa lagi dengan persoalan politik. Jadi itu hasil diskusi saya dengan mereka,” kata Bahlil.
Bahlil mengatakan memajukan atau memundurkan jadwal pemilu bukan sesuatu yang diharamkan karena sudah ada sejarahnya di Indonesia.
Baca Juga: Mohon Maaf Pak Prabowo, 53,2% Masyarakat Enggan Memilih Presiden Mantan Militer
Dalam sejarah Indonesia, kata Bahlil, pada 1997 telah dilakukan pemilu. Namun reformasi pada 1999 membuat pemilu yang seharusnya digelar 2002 dipercepat dan dilaksanakan pada 1999.
“Tinggal kita lihat adalah kebutuhan bangsa kita ini apa, apakah persoalan menyelesaikan pandemi Covid-19, apakah persoalan memulihkan ekonomi, atau mempersoalkannya adalah bagaimana kita memilih kepemimpinan baru lewat pemilu. Ini sekedar tanggapan pribadi saya terhadap apa yang disampaikan oleh Pak Burhan (Direktur Eksekutif Indikator Politik Indonesia, Burhanuddin Muhtadi),” paparnya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Adrial Akbar