Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Anak Presiden Dilaporkan ke KPK, Loyalis Jokowi Jelas Nggak Terima Sampai Bilang Laporan 'Pesanan'

Anak Presiden Dilaporkan ke KPK, Loyalis Jokowi Jelas Nggak Terima Sampai Bilang Laporan 'Pesanan' Kredit Foto: Instagram Kaesang Pangarep
Warta Ekonomi, Jakarta -

Ubedilah Badrun yang Laporkan anak Jokowi ke KPK direspons keras. Ubedillah Badrun bakal dipolisikan Jokowi Mania alias Joman.

Diberitakan sebelumnya, dosen UNJ Ubedillah Badrun melaporkan Gibran Rakabuming dan Kaesang Pangarep ke KPK.

Dalam laporannya, Ubedillah menyebut dirinya sebagai aktivis mahasiswa reformasi '98.

Selain itu, Ubedillah menyertakan dokumen yang memaparkan dugaannya itu.

Dia menghubungkan tentang adanya perusahaan PT BMH yang dimiliki grup bisnis PT SM terjerat kasus kebakaran hutan tetapi kasusnya tidak jelas penanganannya.

Baca Juga: Pengamat Yakin KPK Transparan Terkait Laporan Terhadap Anaknya Jokowi, Juliari Bansos Jadi Contoh

Grup bisnis itu disebut Ubedillah mengucurkan investasi ke perusahaan yang dimiliki Kaesang dan Gibran.

Ubedillah pun mengaitkan antara urusan bisnis itu dengan perkara perusahaan yang pengusutan hukumnya tidak jelas karena adanya konflik kepentingan atau conflict of interest.

Selain itu, dia mengaitkan dengan sosok yang berkaitan dengan grup bisnis itu yang menjadi duta besar RI.

Gibran yang saat ini menjabat Wali Kota Solo, mengaku tidak mempermasalahkan laporan itu.

Bahkan Gibran mempersilakan agar laporan itu dibuktikan kebenarannya.

"Laporannya sudah masuk kan? Dicek saja. Nek aku salah, cekelen (kalau aku salah, tangkap) aku detik ini juga," kata Gibran saat ditemui wartawan di Balai Kota Solo.

Saat Gibran Rakabuming tak memersalahkan laporan itu, JoMan justru sebaliknya.

Joman menilai Ubedilah telah menyebarkan fitnah dan manipulasi terkait pelaporan Gibran Rakabuming Raka dan Kaesang Pangarep ke KPK.

Imbasnya, relawan Jokowi Mania itu bakal melaporkan dosen Universitas Negeri Jakarta (UNJ), Ubedillah Badrun ke Polda Metro Jaya.

Baca Juga: Pria Buleleng Diringkus usai Curi Tabung Gas-Barang Elektronik

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Bayu Muhardianto

Bagikan Artikel: