Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Pengamat Buka-Bukaan Soal Isu Perpanjangan Jabatan Jokowi, Megawati Sampai Dibawa-Bawa

Pengamat Buka-Bukaan Soal Isu Perpanjangan Jabatan Jokowi, Megawati Sampai Dibawa-Bawa Kredit Foto: Instagram/Megawati Soekarno Putri
Warta Ekonomi -

Wacana perpanjangan masa jabatan Presiden Joko Widodo (Jokowi) masih menjadi sorotan pengamat politik.

Sebab, ada yang mendukung perpanjangan masa jabatan tersebut, tetapi tak sedikit yang menolaknya.

Baca Juga: Saksi di Sidang Buka-Bukaan Soal Acara Baiat Munarman, Ternyata Foto Presiden dan Wapres Sampai di..

Merespons masa jabatan presiden tersebut, Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri sudah buka suara terkait wacana itu lewat Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPP PDIP Hasto Kristiyanto.

Megawati dengan tegas menolak adanya perpanjangan masa jabatan presiden.

Melihat hal itu, pengamat politik Dedi Kurnia Syah mengatakan bahwa pernyataan Megawati tersebut sama seperti menjaga konstitusi sesuai UUD 1945.

"Statemen Megawati layak diapresiasi, setidaknya ini menegaskan posisi PDIP dalam menjaga konstitusi tetap berjalan sesuai amanatnya," tegas Dedi Kurnia Syah kepada GenPI.co, Jumat (14/1).

Tidak hanya itu, Dedi mengatakan bahwa keputusan Megawati mengisyaratkan regenerasi kepemimpinan akan terus berlanjut di Indonesia.

"Sekaligus, sinyal awal jika PDIP tidak lagi ragu menatap regenerasi nasional," jelas Dedi Kurnia Syah.

Selain itu, Dedi juga menduga bahwa ketua umum PDIP tersebut juga telah menyiapkan pilihannya untuk diusung dalam Pilpres 2024.

"Bisa juga ini sinyal adanya tokoh yang sudah digadang Megawati untuk melanjutkan kepemimpinan Jokowi di Pilpres 2024," ungkap Dedi Kurnia Syah.

Baca Juga: Kabar Terbaru Dugaan Korupsi Gibran dan Kaesang, KPK Bilang....

Sebelumnya, Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPP PDIP Hasto Kristiyanto mengklaim Ketua Umum Megawati Sukarnoputri menolak perpanjangan masa jabatan presiden.

Hasto juga mengatakan bahwa Megawati akan patuh pada konstitusi. Oleh sebab itu, ketua umum PDIP tersebut tetap setuju dengan maksimal masa jabatan dua periode sebagaimana diatur dalam konstitusi.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Adrial Akbar

Bagikan Artikel: