Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Sosok Wanita Cantik Bendum DPC Demokrat yang jadi Koruptor Termuda

Sosok Wanita Cantik Bendum DPC Demokrat yang jadi Koruptor Termuda Kredit Foto: Viva
Warta Ekonomi, Jakarta -

Bupati Penajam Paser Utara Abdul Gafur Mas'ud telah ditetapkan sebagai tersangka atas kasus dugaan suap pengadaan barang dan jasa, serta perizinan di Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, tahun 2021-2022. 

Diketahui, terdapat pula lima orang lainnya yang ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK selain Bupati Penajam Paser Utara. Salah satunya yakni adalah Bendahara Umum (Bendum) DPC Demokrat Balikpapan Nur Afifah Balqis. Publik pun dibuat penasaran oleh sosok perempuan yang terseret kasus korupsi tersebut. Berikut profilnya. 

Baca Juga: Demokrat Jatim Pertanyakan Integritas Bayu Airlangga Sembunyikan Dukungan DPC untuk Emil Dardak

Bendum DPC Demokrat Balikpapan

Diketahui Nur Afifah Balqis merupakan Bendahara Umum (Bendum) DPC Demokrat Balikpapan dan anak buah dari Abdul Gafur yang sebagai Ketua DPC Partai Demokrat Balikpapan. Berdasarkan pengungkapan dari KPK, dalam kasus suap yang melibatkannya itu Nur Afifah memiliki peran yang penting. Dengan tanggung jawabnya sebagai bendum, uang suap yang diterima Abdul Gafur tersebut diterima, dikelola dan disimpan oleh Nur Afifah.

Sempat trending di Twitter

Nama Nur Afifah Balqis sempat trending di media sosial Twitter dan banyak diperbincangkan oleh publik lantaran di usianya yang masih terbilang muda ia sudah berurusan dengan KPK. Bahkan dirinya diolok warganet dengan “Kalau Nur Afifah bisa, Kita pasti bisa”.

Salah satu warganet ada yang menanggapi berita penangkapan Nur Afifah dengan membuat tweet seperti berikut, “Aduh neng, masih muda sudah berurusan dengan kpk,” tulis salah seorang warganet.

Ditangkap KPK

Bendahara umum yang berusia 24 tahun tersebut menjadi salah satu dari lima tersangka yang saat ini mengenakan rompi oranye, simbol tahanan KPK. Perempuan cantik tersebut ditangkap setelah KPK melakukan penyelidikan atas dugaan kasus suap yang dilakukan Bupati Kabupaten Penajam Paser Utara. Diketahui, terdapat uang yang tersimpan di rekening bank  Nur Afifah Balqis sebesar Rp447 yang diduga adalah uang yang disimpan dan diterima dari rekanan proyek di PPU. 

Koruptor Termuda

Nur Afifah Balqis memegang rekor menjadi tersangka KPK yang menggunakan rompi orange dengan usia termuda karena dalam sejarahnya, KPK belum pernah menangkap tersangka dengan usia semuda itu. Diketahui Nur Afifah Balqis masih berusia 24 tahun. 

Disangkakan UU Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi 

Berdasarkan perbuatannya, Abdul Gafur, Nur Afifah, Mulyadi, Edi, dan Jusman selaku tersangka penerima suap disangkakan melanggar Pasal 12 huruf (a) atau Pasal 12 huruf (b) atau Pasal 11 Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 Ayat (1) ke 1 KUHP.

Berkuliah Jurusan Hukum Bisnis

Berdasarkan informasi yang didapatkan dari akun Facebook milik Nur Afifah Balqis, dirinya diketahui berkuliah di Binus University dan mengambil Jurusan Hukum Bisnis.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Alfi Dinilhaq

Bagikan Artikel: