Maman menilai berkas laporan yang diberikan kepada MKD pun sudah lengkap. Sehingga dapat dilanjutkan ke tahap berikut.
Maman mengatakan dirinya mengapresiasi kehadiran perwakilan masyarakat Sunda ke MKD untuk melapor. Apresiasi itu ia tunjukkan karena masyarakat Sunda yang memilih jalur konstitusional untuk mengakhiri polemik yang berkembang atas ucapan Arteria.
Menurutnya, hal ini menjadi bukti bahwa masyarakat Sunda cinta damai dan fokus pada penyelesaian di jalur hukum.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Adrial Akbar