Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menerima 73.000 laporan transaksi keuangan mencurigakan sepanjang tahun 2021.
Hal ini disampaikan Ketua PPATK Ivan Yustiavandana dalam rapat dengar pendapat (RDP) dengan Komisi III DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin, 31 Januari 2022.
“Sepanjang 2021, PPATK telah menerima sekitar 73.000 laporan transaksi keuangan mencurigakan. Ini jumlah yang sangat besar,” kata Ivan. Kendati begitu, Ivan tidak menjelaskan lebih lanjut dan detail jenis-jenis dari 73.000 laporan transaksi keuangan mencurigakan tersebut.
Ivan menuturkan, terdapat 19,7 juta laporan transaksi dari dan ke luar negeri, lalu 2,4 juta laporan transaksi keuangan tunai, dan 39.000 laporan transaksi penyedia barang dan atau jasa.
Selain itu, menurut Ivan, PPATK juga sudah menyampaikan 1.104 laporan hasil analisis termasuk di dalamnya mendukung program fit and proper test seleksi jabatan pimpinan tinggi.
“PPATK telah menyampaikan 24 laporan hasil pemeriksaan, 23 rekomendasi kebijakan dan pelaksanaan pendidikan dan pelatihan anti pencucian uang kepada 240 penyidik TPPU,” ujarnya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Boyke P. Siregar