Seketaris Kementerian Koperasi dan UMKM (SeskemenkopUMKM) Arief M Hakim mengatakan, Pemerintah memiliki lima arah kebijakan terkait pemberdayaan dan pengembangan KUMKM.
Pertama, terkait reformasi birokrasi melalui penyederhanaan kelembagaan kedeputian dari enam menjadi empat yaitu Deputi Kewirausahaan, Deputi Perkoperasian, Deputi UKM dan Deputi Mikro.
Baca Juga: Pemerintah Keluarkan PP No 7/2021 Terkait UMKM
"Kami juga menata agar jajaran KemenKopUKM memiliki semangat menjadi manusia pembelajar dan salah satu disampaikan Pak Menteri agar kita memberikan peluang pada pegawai bisa menempuh pendidikan S2 di bidang perkoperasian."
"Tahun ini kami akan kirimkan pegawai KemenKopUKM dan dari dinas ke IKOPIN University, harapannya bisa jadi pemicu Pemda supaya juga memberikan perhatian yang besar kepada koperasi modern, kami butuh sumbang pemikiran dari IKOPIN," jelas SesKemenKopUKM dalam keterangan tertulis di Jakarta, Jumat (4/2/2022).
Kedua, di tahun 2022 KemenKopUMKM mulai melakukan sensus secara menyeluruh untuk para pelaku UMKM. Saat ini terdata pelaku UMKM masih tersebar di 23 K/L. Dalam hal ini, sensus tersebut diprioritaskan bagi para pelaku usaha menatap yang diperkirakan berjumlah 15 juta.
Ketiga, perluasan pasar dan digital juga dilakukan. Dalam target, terdapat 30 juta pelaku UMKM yang memanfaatkan digitalisasi tahun 2024.
"Saat ini UMKM yang sudah memanfaatkan digitalisasi mencapai 16.9 juta. Berdasarkan survei CSIS pelaku usaha mikro sudah 92 persen yang memanfaatkan TI dalam bentuk sederhana," jelas Arif.
Keempat, terkait akses pembiayaan, Pemerintah memiliki perhatian besar terhadap akses pembiayaan bagi pelaku UMKM. Sebelumnya telah mengalokasikan 20% dari total pembiayaan untuk UMKM. Namun jumlah tersebut akan naik menjadi 30% pada 2024.
Sedangkan, skim kreditnya ada KUR (Kredit Usaha Rakyat) dengan suku bunga yang relatif murah. Sementara untuk koperasi ada LPDB KUMKM yang juga menyediakan suku bunga murah hanya 3 persen per tahun.
Kelima, terkait kemitraan strategis. Nantinya KemenKopUKM melakukan kolaborasi dengan 9 BUMN dalam menyerap produk UMKM dimana tahun ini dialokasikan Rp30 triliun. Kerjasama juga dilakukan dengan swasta , marketplace atau e-commerce.
"Terkait kebijakan/kerangka regulasi, SesKemenKopUKM menjelaskan, saat ini sudah cukup banyak regulasi terkait KUMKM. "Dan saat ini lagi kita review agar regulasi yang ada sesuai dengan kebutuhan," ujarnya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Ayu Rachmaningtyas Tuti Dewanto
Editor: Alfi Dinilhaq