Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Ekosistem Sehat di Dunia Digital, Kominfo: Salah Satunya Dengan Pembentukan Payung Hukum

Ekosistem Sehat di Dunia Digital, Kominfo: Salah Satunya Dengan Pembentukan Payung Hukum Kredit Foto: Kominfo

Jika secara teknis berada di UU ITE, Menkominfo menilai akan menjadi persoalan tersendiri dan membutuhkan waktu untuk perumusannya, karena harus mengikuti prosedur pembuatan undang-undang. Sebab sebelumnya, Pemerintah telah mengirimkan Surat Presiden mengenai Revisi UU ITE.

“Atau mau ditempatkan dimana mengikuti Australia? Misalnya di bagian persaingan usaha. Kalau persaingan usaha maka akan bergeser dari digital ke sektor e-commerce. Kalau e-commerce maka ke Kementerian Perdagangan dan revisi undang-undang yang terkait dengan payung hukum di sektor itu,” ujarnya.

Menteri Johnny juga mengusulkan jika pembahasan substansi mengenai hak cipta atau intellectual property rights, maka instansi pemerintahan yang berwenang adalah Kementerian Hukum dan HAM.

“Kalau cukup kuat, bisa dalam bentuk undang-undang yang mengaturnya karena didalamnya ada banyak soal-soal yang sangat teknis, baik secara teknis digital maupun teknis-teknis komersial dan karena ini publisher, ya berarti ada sharing benefit. Inilah yang harus diatur dengan baik,” paparnya

Menurut Menkominfo, selain dalam format undang-undang dengan melalui proses yang panjang tersebut. Maka untuk lebih mempermudah bisa dilakukan payung hukum turunan melalui Peraturan Pemerintah.

“Tetapi kalau melalui peraturan pemerintah tentu kekuatan hukumnya tidak setara dengan undang-undang, tetapi dia lebih cepat dan hal-hal ini harus dibicarakan,” jelasnya.

 

Halaman:

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Nuzulia Nur Rahma
Editor: Alfi Dinilhaq

Bagikan Artikel: