Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Sikap Aparat di Kisruh Desa Wadas Dinilai Sebagai Momen untuk Melakukan Revisi UU Kepolisian

Sikap Aparat di Kisruh Desa Wadas Dinilai Sebagai Momen untuk Melakukan Revisi UU Kepolisian Kredit Foto: Antara/Hendra Nurdiyansyah
Warta Ekonomi, Jakarta -

Direktur Lingkar Madani Indonesia (Lima Indonesia) Ray Rangkuti angkat suara terkait kericuhan yang terjadi di yang terjadi di Desa Wadas, Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah. 

Seperti diketahui, kericuhan sempat terjadi di Desa Wadas yang berujung kepolisian melakukan penangkapan terhadap warga desa.

Dirinya menilai perintah Kapolri Jenderal Lityo Sigit agar penindakan leih humanis tidak berjalan dengan lancar dan sesuai harapan. 

“Peristiwa Wadas makin menguatkan betapa perlunya revisi undang-undang kepolisian untuk reformasi institusi kepolisian secara menyeluruh,” ujar Ray dilansir dari GenPI.co, Sabtu (12/2).

Sebab, menurut Ray, apa yang terjadi di Desa Wadas tidak menunjukkan Polri yang presisi sesuai jargon kebanggannya.

Baca Juga: Ya Ampun... Insiden Desa Wadas Dinilai Berdampak untuk Pilpres 2024, Ganjar Pranowo Sudah Game Over?

“Jadi perubahannya harus mendasar dan tidak sekadar hanya sekedar membagus-baguskan polisi,” ucapnya.

Tidak hanya itu, menurut Ray, Kapolri harus benar-benar menciptakan polisi yang humanis, profesional, kredibel, terbuka, dan transparan, tidak hanya melalui undang-undang saja.

“Polisi yang ideal tidak mungkin dicapai dengan hanya sekedar berdasarkan keputusan Kapolri,” katanya.

Oleh sebab itu, menurutnya, sekarang merupakan waktu yang tepat bagi khususnya Komisi III DPR RI untuk benar-benar memikirkan perlunya revisi undang-undang Kepolisian.

“Agar menciptakan isi puisi polisi yang ideal, sesuai dengan perkembangan zaman,” ucap Ray.

Sebelumnya, ratusan personel polisi memaksa masuk dan mengepung Desa Wadas pada Selasa (8/2/2022) lalu.

Polisi yang bertugas menyusuri desa untuk mencopot spanduk yang berisi penolakan tambang batu andesit untuk Bendungan Bener.

Baca Juga: Loyalis Minta Masa Jabatan Jokowi Diperpanjang, Omongan Pengamat Pedas: Pindah ke Negara Lain Saja!

Kedatangan aparat diklaim untuk mendampingi tim dari Badan Pertanahan Nasional (BPN) guna mengukur lahan untuk pembangunan proyek Bendungan Bener.

Adapun penolakan warga tersebut dikarenakan adanya penambangan batu andesit untuk mendukung proyek Bendungan Bener yang memicu konflik agraria.(*)

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Bayu Muhardianto

Bagikan Artikel: