Pencairan JHT Jadi Polemik, Sekjen Gerindra Sampai Minta Menaker Ida Fauziyah untuk...
"Mestinya orang-orang yang terkena PHK menjadi fokus pemerintah untuk diberdayakan, sehingga menjadi energi baru bagi pertumbuhan kegiatan perekonomian kita," ujarnya.
Wakil Ketua MPR ini menilai, kebijakan pencairan dana JHT sebesar 30 persen dari peserta BPJS yang sudah menggunakannya selama 10 tahun bukan solusi yang tepat.
"Dana JHT merupakan kesempatan dan modal bagi korban PHK yang sudah tidak memiliki pendapatan tetap," kata Muzani.
Seharusnya, tekan Muzani, pemerintah memberi keterampilan baru dan semangat baru dari penggunaan modal JHT itu. Pasalnya, yang disebut pensiun itu bukan hanya faktor usia.
"Tapi pensiun adalah berhentinya orang-orang pekerja dari aktivitas pekerjaannya, maka itu ada istilah pensiun muda dan pensiun tua," imbuhnya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Adrial Akbar