Politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Mardani Ali Sera mengatakan kepemimpinan Joko Widodo sekarang sama persis dengan era orde baru di bawah kendali Presiden Soeharto yang terkenal otoriter itu. Salah satu buktinya adalah konflik di Desa Wadas, Jawa Tengah gara-gara proyek Bendungan Bener yang kontroversial itu.
Pernyataan Mardani itu disampaikan sebagai respons atas pernyataan Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBH) yang sebelumnya telah menyamakan kepemimpinan Jokowi dan Soeharto. Mardani bilang tidak ada yang salah dari pernyataan YLBH yang menyandingkan kedua pemimpin Indonesia tersebut.
“YLBHI @YLBHI punya data. Jadi penyamaan itu wajar dan boleh. Sekilas saya baca 10 kesamaan itu punya dasar. Kasus Wadas bisa menjadi bukti perencanaan risiko jadi catatan. Poin 5, orientasi legal tapi banyak ditolak publik seperti UU Cipta Kerja contohnya,” kata Mardani melalui akun Twitternya dikutip Populis.id Rabu (16/2/2022).
Baca Juga: Sebut Jokowi-PDIP Tebar Islamophobia, Gak Pakai Lama, Gerung Langsung Babak Belur Diseruduk Banteng
Adapun YLBHI menyamakan era Jokowi dengan mas kepemimpinan Soeharto. Ada sejumlah alasan yang bikin lembaga ini menyandingkan keduanya.
“Mereka mengingkari mandat konstitusi dengan mengabaikan keadilan sosial dan kemanusiaan yang adil dan beradab!,” demikian yang disampaikan YLBHI melalui akun Instagramnya.
YLBHI memandang pembangunan di era Jokowi dengan Soeharto sama-sama menyingkirkan keadilan bagi masyarakat. Alih-alih menyebut kalau pembangunan yang dilakukan akan bermanfaat bagi publik, pada fakta di lapangan tidak sedikit masyarakat yang akhirnya dikorbankan supaya pembangunan tetap berjalan.
Selain itu, YLBHI juga menilai kalau praktik korupsi tidak pernah lepas dari program pembangunan baik di era Soeharto maupun Jokowi.
1. Adapun 10 kesamaan Jokowi dengan Soeharto menurut YLBHI:
2. Mengutamakan pembangunan fisik dan serba “dari atas” ke “bawah” untuk kejar target politik minus demokrasi
3. Pembangunan bernuansa koruptif dan nepotis
4. Tidak ada perencanaan resiko untuk masyarakat yang terdampak pembangunan sehingga menciptakan kemiskinan (pemiskinan) struktural
5. Pembangunan tidak berizin atau dengan izin yg bermasalah Legal (UU dan Kebijakan) namun tanpa legitimasi suara rakyat
6. Melayani kehendak kekuasaan dan elit oligarki dengan cara perampasan dan perusakan lingkungan
7. Menstigma rakyat yang melawan perampasan hak dengan melawan pembangunan, komunis, radikal, anarko
8. Menangkap, mengkriminalisasi bahkan tak segan menembaki rakyat yang mempertahankan hak hingga terbunuh
9. Pendamping dan warga yang bersolidaritas dihalangi bahkan ditangkap
10. Mengontrol narasi, informasi termasuk membelokkan fakta
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Rosmayanti