Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Investor dan Pelaku Usaha Soroti Pemulihan Investasi dan Proyek Strategis Nasional

Investor dan Pelaku Usaha Soroti Pemulihan Investasi dan Proyek Strategis Nasional Kredit Foto: Rahmat Saepulloh
Warta Ekonomi, Bandung -

Investor dan Pelaku Usaha Soroti kebijakan Pemerintahan Joko Widodo dalam mempercepat pembangunan infrastruktur dan penyederhanaan regulasi investasi yang telah signifikan menciptakan pemerataan pembangunan. 

Pembangunan infrastruktur dan pelaksanaan Proyek Strategis Nasional menjadikan investasi tidak lagi hanya berpusat di Pulau Jawa.  Berdasarkan realisasinya msencapai 52,0 persen telah terjadi kesiambangan antara Jawa dan luar Jawa.

Baca Juga: Gaya Jokowi Memimpin Mirip Soeharto, Ngabalin Auto Mencak-mencak: Jangan Karena Kebencian Kamu...

Demikian diungkapkan Deputi Bidang Kerja Sama Penanaman Modal BKPM Riyatno dalam Virtual Seminar Law and Regulation Outlook 2022: Recovery in Business and Investment yang digelar secara daring, Rabu (16/2/2022) 

Kegiatan yang diinisiasi kantor hukum Dentons HPRP ini  juga menghadirkan pembicara seperti Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, Kamar Dagang dan Industri (KADIN) Shinta Kamdani, Managing Director of Investment Indonesia Investment Authority (INA) Andry Setiawan, dan Ekonom UI, Telisa Falianty.

Menko Perekonomian, Airlangga Hartarto mengatakan pemerintah menjaga keseimbangan penanganan pandemi dan pemulihan ekonomi. Pertumbuhan ekonomi Indonesia pada 2021 sejalan dengan proyeksi pemerintah, yakni 3,69 persen secara tahunan. Pemerintah optimistis pertumbuhan di 2022 akan lebih tinggi. 

Menurutnya, untuk mendukung iklim investasi, Pemerintah mempercepat pembangunan infrastruktur dan memudahkan perizinan dengan memberlakukan online single submission (OSS)– sistem perizinan berusaha secara digital. 

"Pemerintah terus melakukan perbaikan OSS dan penguatan SDM, baik kementerian lembaga dan daerah. Pemerintah juga fokus memenuhi ketentuan Mahkamah Konstitusi untuk Undang Undang Cipta Kerja,"ungkapnya

Mengenai pentingnya dukungan regulasi untuk proyek strategis nasional, Ekonom UI  Telisa Falianty mengatakan ada lima tantangannya, yaitu akses ke market, regulasi sektoral, infrastruktur, kondisi ekspor dan bea impor, serta ketersediaan tenaga kerja asing.

Baca Juga: Imigrasi Depak WN Turki dari Bali gegara Sembunyikan Buronan

Halaman:

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Rahmat Saepulloh
Editor: Alfi Dinilhaq

Bagikan Artikel: