Beberapa hari kebelakang, publik diramaikan dengan ucapan penceramah ustaz Khalid Basalamah terakit hukum wayang bagi agama Islam.
Budayawan Sunda, Kang Dedi Mulyadi, memberikan tanggapannya. Ia pun merasa tergelitik dengan pernyataan itu, lantaran dirinya yang tumbuh dikeluarga yang memahami agama dan tradisi budaya.
Baca Juga: Ustaz Khalid Basalamah Dipolisikan, Gerindra: Pernyataan Beliau Tidak...
“Kalau saya sederhana saja. Benar itu pernyataan Pak Ustaz wayang itu haram. Betul sekali wayang kulit, wayang golek plus gamelannya haram. Haram kalau dimakan,” ujar pria yang juga Anggota DPR RI itu.
“Kalau wayang golek direbus terus dimakan itu haram, apalagi dimakan mentahnya. Kemudian wayang kulit digoreng, direbus, gambang, rebab, jenong, rebab itu juga haram kalau dimakan. Jadi untuk itu wayang ditonton saja,” tambahnya.
Kata Dedi, banyak pelajaran hidup yang dalat dipetik dari menyaksikan wayang. Mulai dari memaknai hidup hingga soal kepemimpinan.
Sebut saja dalam wayang golek terdapat tokoh punakawan yang terdiri dari Semar Badranaya, Astrajingga, Udawala dan Gareng yang kental dengan cerita pemahaman pengabdian kepada pemimpin.
“Kemudian ada kesatria yang kukuh dalam pendirian namun mati di medan perang, Raden Gatotkaca. Dan bagaimana orang yang kukuh dalam pengabdian tidak pernah berbohong, ketika sekali berbohong keretanya patah, ialah Darma Kusumah,” ujarnya.
“Ada juga tokoh yang sering kali mengalami kegundahan berpikir dan berubah-ubah karena pengaruh bisikan yaitu Arjuna. Begitu juga politik yang selalu mempengaruhi pimpinannya untuk menguasai orang lain, menginvasi orang lain, menghegemoni orang lain yaitu Sengkuni,” tambah Dedi.
Ada pula tokoh lain seperti Begawan Abiyasa yang berpihak pada Astina karena kewajiban kenegaraanya meski hatinya menolak.
“Tontonlah wayang, dengankahlah suara gamelannya yang penuh cinta, maka kita bahagia dalam falsafah dan makna. Dan jangan memakannya karena akan mendapat petaka,” pungkas Dedi Mulyadi.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Adrial Akbar
Editor: Adrial Akbar