Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Pemerintah Berharap Indonesia Kembali ke Negara Menengah ke Atas, Asal...

Pemerintah Berharap Indonesia Kembali ke Negara Menengah ke Atas, Asal... Kredit Foto: Antara/Muhammad Adimaja
Warta Ekonomi, Jakarta -

Pemerintah menargetkan Indonesia dapat kembali masuk ke kategori negara berpenghasilan menengah ke atas, atau upper middle income country, dengan mengacu pada tren pemulihan ekonomi nasional yang diharapkan akan berada di jalur positif.

"Dengan pertumbuhan ekonomi tahun 2022 yang diharapkan minimum 5,3%, dapat mengembalikan status Indonesia ke upper middle income di tahun 2022," kata Menteri PPN/Kepala Bappenas Suharso Monoarfa dalam Diskusi Publik Forum Masyarakat Statistik: Kinerja Pertumbuhan Ekonomi di Masa Pandemi, Senin (21/2/2022).

Baca Juga: Kementerian Sosial Gandeng Pos Indonesia Salurkan BPNT Sebesar Rp600 Ribu per KPM

Kendati demikian, ia mengaku masih adanya sejumlah tantangan yang perlu diatasi guna dapat mencapai tujuan tersebut.

Misalnya, kesenjangan pemulihan ekonomi yang masih belum merata di berbagai daerah. Dia mencontohkan ekonomi di Maluku Utara, Papua, hingga Sulawesi Tengah berhasil tumbuh double digit pada 2021. Di sisi lain, Bali dan Papua Barat masih mengalami kontraksi.

Tak hanya itu, pertumbuhan di sejumlah sektor industri yang masih terkontraksi juga perlu menjadi perhatian agar dapat kembali tumbuh pada tahun ini, kata Suharso. Adapun sektor yang dimaksud di antaranya industri pengolahan, barang logam, dan kertas.

Dia menambahkan, produk domestik bruto (PDB) riil Indonesia per kapita belum kembali ke level pra-krisis, meski PDB nominal per kapita tahun 2021 sudah di atas level practices.

"Pada saat yang sama, kita masih mengalami efek lupa (scarring effect) pasca Covid-19 pada sisi ekonomi dan nasional," tandasnya.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Imamatul Silfia
Editor: Alfi Dinilhaq

Bagikan Artikel: