Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Banyak yang Beri Kritik Keras, Airlangga Dinilai Cuma Beri Harapan Palsu soal Manfaat JHT

Banyak yang Beri Kritik Keras, Airlangga Dinilai Cuma Beri Harapan Palsu soal Manfaat JHT Menko Perekonomian Airlangga Hartarto menyampaikan paparan saat Refleksi Capaian 2021 dan Outlook Ekonomi 2022 di kantor Kementerian Koordinator Perekonomian, Jakarta, Kamis (30/12/2021). Pemerintah menargetkan pertumbuhan ekonomi tahun 2022 sebesar 5,2 persen, dimana target tersebut bergantung pada penanganan COVID-19 (program PEN) serta berbagai faktor lainnya. | Kredit Foto: Antara/Muhammad Adimaja
Warta Ekonomi, Jakarta -

Presiden DPP Asosiasi Serikat Pekerja (Aspek) Indonesia, Mirah Sumirah, menyatakan, tiga manfaat pencairan Jaminan Hari Tua (JHT) pada usia pensiun (56 tahun), yang disampaikan Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, tidak beralasan.

"Itu justru mengaburkan substansi persoalan, dan memberikan harapan-harapan semu karena masih abu-abu, belum kelihatan, dan 'pemanis'," ucapnya saat dihubungi di Jakarta, Senin (21/2). 

Airlangga sebelumnya mengklaim, ada tiga kelebihan pencairan JHT saat pekerja memasuki usia pensiun atau 56 tahun. Pertama, akumulasi iuran dan pengembangan yang bakal didapatkan nilainya lebih besar. 

Kemudian, perlindungan kepada pekerja/buruh terkena pemutusan hubungan kerja (PHK) sebelum usia 56 tahun takkan diabaikan pemerintah. Terakhir, dapat mencairkan sebagian dana dari akumulasi iuran dan pengembangan sebelum pensiun. 

Sumirah menjelaskan, para pekerja tidak membutuhkan hasil pengembangan dana kepesertaan pada BPJS Ketenagakerjaan. Sebab, uang yang didapat dari JHT saat di-PHK digunakan untuk memenuhi kebutuhan harian. 

"Kita enggak butuh [hasil dana] pengembangan, kan, lapar di depan mata. Kita enggak muluk-muluk, [uang JHT] untuk bayar listrik, makan, anak sekolah. Kalau sudah di-PHK, kita enggak dapat apa-apa, apalagi dari pemerintah," bebernya. 

Halaman:

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Ferry Hidayat

Bagikan Artikel: